Pembekuan PTS Oleh Kemenristek Dikti, Dianggap Tebang Pilih

Pembekuan PTS Oleh Kemenristek Dikti, Dianggap Tebang Pilih

TerasJatim.com, Banyuwangi – Keputusan Kemenristek Dikti dalam tindakan penutupan PTS yang dianggap bermasalah, dinilai banyak kalangan bernuansa tebang pilih. Khususnya, setelah di umumkan Kementerian Riset Teknologi ‎dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) melarang 243 perguruan tinggi swasta (PTS) untuk menerima mahasiswa baru.

Dalam ketentuan ini berlaku sejak nama-nama PTS tersebut diumumkan lewat web resmi Dikti, banyak pihak yang mempertanyakan kenapa Kemenristek Dikti yang tidak mencantumkan juga Universitas Banyuwangi (Uniba), yang sampai sekarang masih terjadi konflik internal dalam PTS tersebut.

Konflik Uniba Banyuwangi sampai sekarang kasusnya masih bergulir diranah hukum. Meskipun jenis pelanggaran Uniba termasuk dalam salah satu poin surat edaran Dikti. Tetapi pihak Kemenristek Dikti sepertinya tutup mata dengan masalah konflik yang terjadi di dalam tubuh Uniba.

Adapun jenis pelanggaran kampus yang dinon-aktifkan oleh Kemenristek Dikti, seperti halnya masalah laporan akademik, masalah nisbah dosen/mahasiswa, masalah pelanggaran peraturan perundang-undangan, PDD/PJJ tanpa izin (kelas jauh), PRODI/PT tanpa izin, penyelenggaraan kelas Sabtu-Minggu, jumlah mahasiswa over kuota (PRODI Kesehatan/kedokteran/dll), ijasah palsu/gelar palsu,  masalah sengketa/konflik internal, kasus mahasiswa, kasus dosen (misal dosen status ganda), pemindahan/pengalihan mahasiswa tanpa izin Kopertis,” demikian bunyi pengumuman resmi tersebut

Menurut ketua LSM Suara Independen Rakyat Indonesia (SIRI) Banyuwangi, Malik Barkah mengatakan, terkait masalah hukum kalau ada kedua pihak berperkara maka sebaiknya salah satu pihak jangan mengambil kebijakan atau keputusan, sebelum ada keputusan hukum yang inkracht atau tetap. Karena dikhawartirkan menjadi polemik di kemudian hari. LSM SIRI juga mempertanyakan terkait keputusan Uniba yang tidak dimasukan sebagai salah satu PTS yang di nonaktifkan oleh Kemenristek Dikti, karena faktanya hingga kini masih ada konflik dan masih dalam proses hukum.

Saat TerasJatim.com mencoba untuk mengkonfirmasi salah satu sumber internal di Unisba yang tidak mau disebutkan namanya, jawabannya, “No comment, ini masih proses mas, jadi saya tidak ingin berspekulasi terlebih dahulu.” Pungkasnya. (Yak/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim