Pelaku yang Ancam Tembak Kepala Anies Diciduk di Jember
TerasJatim.com, Jember – Tim gabungan dari Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jatim menangkap pelaku yang mengancam akan menembak calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan. Ancaman itu dilontarkan melalui kolom komentar saat Anies siaran langsung (live) di TikTok.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugraha mengatakan, pelaku dengan inisial AWK (23), yang merupakan pemilik akun TikTok @calonistri71600, diamankan di wilayah Jember Jatim, pada Sabtu (13/01/2024), pukul 09.30 WIB.
“Pelaku yang telah mencuitkan di media sosial tentang pengancaman penembakan terhadap salah satu paslon (Anies Baswedan) ternyata sudah ditangkap sekitar pukul 09.30,” terang Sandi.
Menurut Sandi, berdasarkan interogasi awal, motif pelaku membuat ancaman terhadap Anies karena mengutip langsung dari akun media sosial @calonistri71600. Selain itu, AWK juga tidak terafiliasi baik dari parpol, maupun salah satu paslon lainnya pada Pemilu 2024.
“Sampai dengan saat ini tidak ada terkait masalah (afiliasi politik) itu. Informasi awal yang kami tekankan, apa benar itu akunnya dan apakah dia yang buat cuitan itu. Mudah-mudahan tidak lama bisa kita sampaikan,” tutur Sandi.
Saat ini pelaku masih dalam proses pendalaman guna mengungkap moti pelaku.
Atas ulahnya, pelaku akan dijerat Pasal 29 UU Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sebelumnya, dari penelusuran TerasJatim.com, ramai perihal tangkapan layar terkait aktivitas TikTok dari salah satu akun yang menuliskan pengancaman terhadap Capres 01 Anies Baswedan.
Aksi pengancaman oleh pelaku disampaikan saat Anies melakukan siaran langsung di akun TikTok. Pelaku menyatakan akan menembak kepala Anies.
“Izin bapak, nembak kepala Anies, hukumannya berapa lama ya,” bunyi komentar pengancam tersebut, dikutip Jumat (12/01/2024). (Kta/Red/TJ)