Pasca Aksi Demo, Puluhan Kendaraan yang Ditinggal Pemiliknya Diamankan di Mapolresta Malang

TerasJatim.com, Malang – Pasca aksi demonstrasi menolak Undang-Undang TNI di depan Gedung DPRD Kota Malang yang berujung ricuh, tercatat ada 80 sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya di sekitar lokasi. Saat ini puluhan motor tersebut sudah diamankan di Mapolresta Malang Kota.
“Total ada 80 sepeda motor yang kami amankan. Motor-motor ini ditinggalkan pemiliknya dan terparkir di pinggir jalan, sehingga kami amankan agar tidak mengganggu pengguna jalan lain,” ungkap Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah, Selasa (25/03/2025).
Menurutnya, saat ini pihaknya membuka layanan pengambilan kendaraan bagi para pemiliknya. Pemilik kendaraan diminta untuk datang langsung ke Polresta Malang Kota dengan membawa dokumen kendaraan lengkap, seperti KTP, STNK, dan BPKB.
“Silahkan, pemilik kendaraan bisa langsung mengambilnya di Polresta Malang Kota dengan membawa dokumen kendaraan. Setelah itu, kendaraan akan kami cek. Jika ditemukan barang-barang yang berpotensi sebagai alat perusakan, akan kami tindaklanjuti oleh Reskrim,” jelasnya.
Terpisah, Sekretaris LBH Rumah Keadilan Fatwa Azis, yang mendampingi massa aksi menjelaskan, bahwa puluhan motor tersebut awalnya diparkir di sekitar SMA 1 dan SMA 4 Kota Malang.
“Pada Senin (24/03/2025) siang, pihak kepolisian menginformasikan bahwa motor-motor tersebut bisa diambil. Kami langsung mengumpulkan teman-teman untuk segera mengambil motor mereka dengan membawa dokumen lengkap,” tutur Fatwa Azis.
Selain kendaraan, Polresta Malang Kota juga mengamankan 6 orang yang diduga terlibat dalam aksi anarkis saat unjuk rasa kemarin.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Sholeh menjelaskan, semua yang diamankan masih dalam pemeriksaan.
“Ada satu mahasiswa, sisanya pelajar di bawah umur dan alumni mahasiswa. Semua proses pemeriksaan dengan mendapat jaminan dari LBH,” kata Kompol M Sholeh.
Selama pemeriksaan ini, polisi memeriksa keterlibatan masing-masing pihak terkait pengerusakan fasilitas di gedung DPRD Kota Malang.
“Mereka diamankan pada saat demo kemarin. Ya diamankan karena ada korban luka dan barang yang rusak. Selain itu ada barang bukti batu, ada bekas kembang api, besi, kayu yang juga kami sita,” tegasnya.
Meski menjalani pemeriksaan intensif, keenam orang tersebut tidak ditahan. Hal itu dikarenakan ada penjamin dari LBH.
“Semua ada yang jamin dari LBH dan kooperatif, sehingga tidak ada alasan melakukan penahanan, jadi kapanpun kami ingin ambil keterangan LBH jamin bisa sukarela,” tandasnya.
Sebelumnya, aksi demonstrasi yang dilakukan Arek-Arek Malang yang turun ke jalan tersebut berakhir ricuh. Massa aksi bahkan berhasil menjebol pagar sisi utara Gedung DPRD Kota Malang, dan sempat membakar satu pos gedung serta merusak pos lainnya. (Ah/Kta/Red/TJ)