Pasangan Kekasih di Surabaya Kompak Jadi Alap-Alap Motor

Pasangan Kekasih di Surabaya Kompak Jadi Alap-Alap Motor

TerasJatim.com, Surabaya – Sepasang kekasih BR (17), warga Jalan Tanah Merah Kedinding Surabaya dan IG (16), warga Jalan Sidoyoso Kecamatan Simokerto Surabaya, ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Kedua sejoli remaja ini jadi pesakitan polisi lantaran terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor (cuanmor). Tak tanggung-tanggung, keduanya melakukan aksinya di 7 lokasi berbeda di Kota Surabaya.

“Ada tujuh kejadian perkara (TKP). Tersangka ini masih di bawah umur. Beraksi diantaranya di jalan Tanah Merah Gang Sayur, jalan Tanah Merah, jalan Bulak Tinjang, jalan Bulak Rukem dan jalan Genteng Kali, serta di jalan Sidoyoso Kali Gang 2 Surabaya,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian Purwono, Senin (22/02/21).

Oki menambahkan, dalam menjalankan aksinya, keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran sepeda motor yang diparkir di depan rumah.

Setelah menemukan sasaran, BR yang berperan sebagai eksekutor merusak rumah kunci kontak motor dengan kunci T yang sudah dimodifikasi. Sedangkan pacarnya yang mengawasi situasi sekitar.

“Kedua pelaku ini adalah pasangan kekasih. Untuk perannya yang pria eksekutor, yang wanita menunggu di atas motor,” sambung Oki.

Dari hasil penyidikan, sepeda motor hasil kejahatannya tersebut oleh pelaku dijual ke salah satu penadah di Pulau Madura. Kedua pelaku mengaku uang hasil dari penjualan sepeda motor curian itu untuk kebutuhan sehari-hari.

“Jadi begitu mendapatkan sepeda motor langsung keduanya melarikannya ke Madura,” urai Oki.

Selain kedua pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna pink, 1 buah helm serta 1 buah kunci T.

Akibat perbuatannya, kedua pasangan kekasih ini dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat). (Ah/Kta/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim