Oknum Satpol PP Dilaporkan Cabuli Gadis di Bawah Umur Hingga Hamil 3 Bulan

Oknum Satpol PP Dilaporkan Cabuli Gadis di Bawah Umur Hingga Hamil 3 Bulan

TerasJatim.com, Surabaya – SM, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Gudang Satpol PP Kota Surabaya, dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.

Oknum PNS ini dilaporkan telah mencabuli FN, seorang gadis yang masih berusia 16 tahun. Akibat perbuatannya, FN kini dikabarkan tengah hamil 3 bulan.

Kepada polisi, SW (35), ibu korban, menuturkan, sebelumnya FN mengenal SM sekitar setahun lalu, saat sedang ada penertiban PKL di daerah Wiguna, Medokan Ayu Surabaya.

Selama masa berkenalan itulah, rupanya SM tertarik kepada korban. Korban dikabarkan diiming-imingi akan diberangkatkan umroh dan dibelikan rumah. SM juga berjanji akan bertanggung jawab terhadap korban.

SM pun akhirnya mencabuli FN, hingga FN kini hamil sekitar 3 bulan. Tetapi ironisnya, setelah mengetahui FN hamil, SM justru ingkar janji.

Sementara, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, membenarkan adanya laporan kasus tersebut. Namun pihaknya belum dapat memastikan bahwa terlapor (SM) adalah seorang PNS yang bertugas di Satpol PP Surabaya.

Shinto menjelaskan, kasus tersebut berawal dari laporan SW, wanita yang beralamat di Jalan Kedung Tarukan Surabaya. SW melaporkan adanya tindakan pencabulan terhadap FN, gadis 16 tahun, yang merupakan anak kandungnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi pencabulan tersebut terjadi pada bulan Februari lalu.

Hingga kini, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya, masih menyelidiki laporan kasus tersebut. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim