Nyamar Jadi Petugas PLN, Residivis asal Jember Bobol Rumah Warga Sawoo Ponorogo

Nyamar Jadi Petugas PLN, Residivis asal Jember Bobol Rumah Warga Sawoo Ponorogo

TerasJatim.com, Ponorogo – Muhammad Adi Putra, pria 40 tahun, warga asal Dusun Langsatan, Desa Sukamakmur, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, harus menjadi pesakitan aparat kepolisian di Ponorogo.

Dia ditangkap petugas Polsek Sawoo usai membobol rumah warga. Untuk melancarkan aksinya, dia berpura-pura sebagai petugas PLN dengan mengenakan Id Card PLN palsu, obeng dan taspen.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo melalui Kapolsek Sawoo AKP Joko Suseno mengatakan, pelaku diamankan polisi setelah melakukan aksi pencurian di rumah Sriwati (30), warga Dusun Krajan, Desa Tumpakpelem, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo.

“Modus tersangka MAP ini adalah dengan mencari sasaran rumah yang sepi. Kemudian berpura pura memeriksa meter listrik. Begitu ada kesempatan, pelaku langsung masuk rumah korban dan mencuri uang dan barang berharga lainnya,” kata Joko, Kamis (22/09/2022).

Joko menjelaskan, leluasanya pelaku menggasak harta korban, disebabkan saat kejadian pada Senin (19/09/2022) pagi, pemilik rumah sedang menghadiri pernikahan keluarganya.

“Begitu korban pulang terkejut, melihat kamar berantakan dan sejumlah barang berharga hilang. Kemudian korban lapor polisi. Pelakupun dapat diamankan beserta barang buktinya,” jelasnya.

“Dalam pemeriksaan, diketahui jika pelaku merupakan residivis dan pernah masuk penjara di Tulungagung,” sebut Joko..

Joko juga merinci, selain pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti antara lain, sejumlah uang total Rp. 1.460.000, sepeda motor Yamaha 2PV R M/T warna merah nopol P 3958 GZ, HP merk OPPO warna hitam dan doshbook, cincin emas seberat 2,4 gram, ID Card PLN palsu dan sejumlah peralatan lain.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim