Nyalon Wakil Bupati, Edy Wijaya di PAW

Nyalon Wakil Bupati, Edy Wijaya di PAW

TerasJatim.com, Lamongan – Dipandu sekaligus dipimpin oleh Ketua DPRD Lamongan Kaharudin, dalam sebuah Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Lamongan, Selasa (29/9), M. Rafik resmi menggantikan Edy Wijaya menjadi anggota DPRD dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Edy Wijaya sendiri telah mengundurkan diri sebagai legislator Lamongan karena telah mencalonkan diri sebagai wakil bupati bersama calon bupatinya Nur Salim di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan 9 Desember nanti.

Melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 171.413/633/011/2015 tanggal 21 September 2015 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Lamongan, Edy Wiajaya Anggota DPRD dari Fraksi Partai Hanura tersebut secara resmi diberhentikan dari keanggotaannya.

Pergantian antar waktu tersebut Setelah turunnya Keputusan Gubernur Jawa Timur bertanggal yang sama, 21 September 2015, Nomor : 171.413/634/011/2015 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Lamongan, Dalam surat keputusan gubernur jawa timur,  telah  disebutkan bahwa M. Rafik yang dulunya mencalonkan anggota dewan dari partai hanura yang suaranya berada satu tingkat di bawah edy wijaya berhak menggantikan Edy Wijaya sebagai anggota dewan dari fraksi partai hanura. (Crus/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim