Ngaku Wartawan dan LSM, 2 Pria asal Tongas Probolinggo Peras Kades

TerasJatim.com, Probolinggo – Anggota Satreskrim Polres Probolinggo menangkap 2 pria berinisial ZA (47), dan HA (40), atas kasus pemerasan terhadap SE (47), Kepala Desa Kropak, Kecamatan Bantaran.
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana menjelaskan, kasus ini bermula pada Senin (13/01/2025), ketika Kades SE menerima surat dari tetangganya.
Surat tersebut berisi klarifikasi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek di Desa Kropak.
Setelah menerima surat itu, SE menghubungi HA melalui WhatsApp untuk menyelesaikan masalah tersebut. Namun, HA langsung meminta uang Rp.7 juta agar perkara tidak diperpanjang.
Karena SE tak segera memberikan uang, pada Minggu (19/01/2025), HA atas permintaan ZA, kembali menghubungi korban dan meminta uang disiapkan untuk keesokan harinya.
Selanjutnya, pada Senin (20/01/2025), HA kembali mengirimkan pesan suara yang intinya agar SE segera menyelesaikan pembayaran. Namun, SE berhasil mengumpulkan uang sebesar Rp.5 juta.
“SE kemudian meminta kedua pelaku, ZA dan HA, datang ke Kantor Desa Kropak untuk menyerahkan uang tersebut,” jelas Kapolres, Rabu (22/01/2025).
Setelah uang diserahkan, kedua pelaku yang tercatat sebagai warga Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo ini, diamankan polisi. “Saat keluar dari Kantor Desa Kropak, kedua pelaku kami amankan beserta barang bukti uang Rp.5 juta,” sebut Kapolres.
Saat digeledah, dari kedua pelaku didapati kartu identitas sebuah media online dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani proses hukum lebih lanjut. (Luk/Kta/Red/TJ)