Mulai Hari Ini Hingga 6 Bulan ke Depan, 200 Anggota Brimob Polda Jatim di-BKO-kan di Papua

Mulai Hari Ini Hingga 6 Bulan ke Depan, 200 Anggota Brimob Polda Jatim di-BKO-kan di Papua

TerasJatim.com, Surabaya – Sebanyak 200 anggota Brimob Polda Jatim dilepas dan diberangkatkan untuk bertugas di wilayah Provinsi Papua.

Ratusan pasukan dari satuan elit milik kepolisian ini akan bertugas melakukan pengamanan terhadap mapolsek-mapolsek rawan gangguan dari kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Puncak dan Puncak Jaya.

Waka Polda Jatim, Brigjen Pol Djamaludin menjelaskan, ke-200 personel Satgas Brimob Polda Jatim itu akan di-BKO-kan ke Polda Papua, selama 6 bulan, yakni sejak 1 Januari hingga 30 Juli 2020.

Mereka yang dikirim juga dibekali dengan senjata lengkap, mulai dari tas dan sarana kontak atau komunikasi, serta berbagai macam buku pengetahuan.

“Kami ucapkan selamat bertugas bagi anggota Brimob dan semoga kembali di kesatuannya dengan sehat walafiat,” kata jenderal polisi bintang satu itu, saat mewakili Kapolda Jatim memimpin upacara pelepasan sekaligus apel pengamanan Tahun Baru 2020, di lapangan Mapolda Jatim, Selasa (31/12/19).

Usai upacara, Djamaludin didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Jatim kemudian memberi ucapan semangat dan menyalami seluruh personel yang di-BKO-kan. “Jaga kesehatan selama berada di sana (Papua),” pesannya. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim