Kirim 8 Kilogram Sabu Tujuan Madura, 2 Wanita dan Seorang Pria Ditangkap

Kirim 8 Kilogram Sabu Tujuan Madura, 2 Wanita dan Seorang Pria Ditangkap

TerasJatim.com, Surabaya – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatimmenangkap 3 orang kurir yang membawa 8 kilogram sabu yang akan dikirim ke Pamekasan, Madura.

Ketiga kurir tersebut masing-masing 2 orang wanita yakni Zainab Achmad (39) dan Indah Pratiwi (33), warga asal Batam, serta seorang pria bernama Mohamad Edi (27), warga asal Pamekasan Madura.

Kepala BNNP Jatim, Bambang Priyambadha, menjelaskan, ketiganya ditangkap saat berada di sebuah hotel di kawasan Jemursari Surabaya. “Pagi ini kita akan rilis hasil pengungkapan yang dilakukan BNNP Jatim, pada hari Sabtu (28/12/19) kemarin,” jelas Bambang, Selasa (31/12/19).

Bambang menjelaskan, kedua perempuan yang menjadi kurir sabu tersebut bertugas membawa barang haram itu dari Malaysia menuju ke Surabaya melalui jalur darat. Sementara Mohamad Edi, bertugas membawa sabu ke pemesan yang ada di Pamekasan Madura.

Beruntung, petugas BNNP Jatim lebih dulu mengendus aksi mereka, sehingga pengiriman sabu dapat digagalkan. “Dari Malaysia dikirim melalui Jakarta kemudian ke Surabaya dengan menggunakan kereta api. Lalu di sini (di kereta api) dikuntit oleh petugas,” lanjutnya.

“Kemudian dari stasiun ke Jemursari (Surabaya) menginap di hotel. Dari situ petugas mengikuti terus dan ingin melihat siapa yang mengambil barang. Dari pengakuan kedua wanita ini, ZA dan IP, barang ini nanti diberikan kepada pemesan atau yang mengambil saudara ME, berasal dari Pamekasan,” imbuh Bambang.

Selain ketiga kurir, petugas juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya 8 kilogram sabu, sejumlah uang, paspor dan kartu identitas diri serta kartu ATM. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim