Mobil Box Berisi Ribuan Botol Miras Diamankan di Kudu Jombang

Mobil Box Berisi Ribuan Botol Miras Diamankan di Kudu Jombang

TerasJatim.com, Jombang – Petugas Polsek Kudu Polres Jombang mengamankan satu unit mobil boks yang mengangkut 1.593 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan jenis.

Mobil boks tersebut diamankan di jalan raya Menturus, Desa Menturus, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang Jatim, pada Jumat (17/03/2023), sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Kudu, AKP Anang Nurwahyudi mengatakan, mobil yang mengakut ribuan botol berisi miras itu tertangkap pada saat anggotanya sedang melaksanakan operasi pekat di wilayah tersebut.

“Mobil boks Cary Nopol L 9646 CR ini tertangkap tangan membawa miras di jalan raya Menturus,” ujarnya, Sabtu (18/03/2023).

Berdasarkan pemeriksaan, kendaraan warna putih itu dikemudikan oleh pria berinisial BD (39), warga Dusun Mojolegi, Desa Dukuhmojo, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.

Adapun rincian dari 1.593 yang diamankan, terdiri dari bir Bintang 960 Botol, Guiness 144 botol , anggur Donald 323 botol, ice land 36 botol, ice land 500 ml 48 botol, anggur Gold 36 botol, kawa-kawan 36 botol, Mcdonald Vodka 5 botol, dan Mcdonal Whisky 5 botol.

“Miras ini diduga hendak diedarkan di Jombang pada bulan Ramadhan nanti. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan barang bukti juga kita amankan untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut,” imbuhnya.

Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan. Dia akan dikenakan Peraturan Daerah Nomor 16 tahun 2009, tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

Terpisah, Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat menyampaikan, pelaksanaan operasi pekat dalam menyambut bulan suci Ramadhan guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurutnya, aparat kepolisian akan terus melakukan operasi yang bertujuan mencegah gangguan kamtibmas, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman.

Selain itu, pihaknya juga akan terus meminimalisir tindak kriminalitas yang disebabkan pengaruh minuman keras dan penyakit masyarakat lainnya di Kabupaten Jombang.

“Kami akan menindak tegas yang melakukan pelanggaran hukum hingga meresahkan masyarakat. Dan berharap masyarakat turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan masing-masing, terutama di bulan suci Ramadhan ini,” pungkasnya. (Abu/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim