Meski Kota Blitar Masuk Zona Hijau, Petugas Gabungan Gencar Lakukan Razia Prokes

Meski Kota Blitar Masuk Zona Hijau, Petugas Gabungan Gencar Lakukan Razia Prokes

TerasJatim.com, Blitar – Antisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron, petugas gabungan dari Polres Blitar Kota bersama dengan Kodim 0808 dan juga Satpol PP Kota Blitar, menggencarkan operasi yustisi di sejumlah tempat publik.

Di sejumlah lokasi tersebut, petugas menyasar sejumlah tempat wisata yang ramai pengunjung seperti Taman Kebon Rojo, Waterpark Sumber Udel dan kawasan wisata Makam Bung Karno.

Dalam operasi yustisi itu, petugas masih menemukan sejumlah warga yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, yaitu tidak memakai masker saat beraktivitas di tempat publik.

Kasihumas Polres Blitar Kota, Iptu Achmad Rochan mengatakan, menyikapi banyaknya pelanggaran prokes, pihaknya langsung memberikan sanksi berupa teguran kepada masyarakat yang didapati tidak memakai masker saat berada di tempat publik.

Selain memberikan sanksi teguran, kami juga membagikan masker kepada mereka yang tidak memakai masker,” kata Rochan, Senin (07/02/2022).

Rochan menambahkan, pihaknya menghimbau agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19 saat beraktivitas di tempat publik.

“Meski Kota Blitar masuk zona hijau, penerapan prokes tidak boleh kendur.
Justru masuk zona hijau, penerapan prokes harus lebih disiplin lagi. Supaya Kota Blitar tidak turun ke zona kuning,” pungkasnya. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim