Lagi, Polisi Surabaya Kirim Bandar Sabu asal Malang ke Akhirat
TerasJatim.com, Surabaya – Perang terhadap peredaran narkotika terus digencarkan oleh aparat kepolisian Surabaya. Terbaru, anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membekuk 2 orang sindikat peredaran sabu jaringan Lapas Pamekasan.
Salah satu dari mereka, yakni Agus Slamet (34), warga asal Malang, terpaksa harus ditembak mati. Sementara seorang lagi berinisial WIJ (25), berhasil ditangkap hidup-hidup.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka ini berdasarkan pengembangan dari AIH yang berhasil ditangkap pada awal Desember 2020 di Sidoarjo, dengan barang bukti sekitar 600 gram sabu.
Kemudian petugas melakukan penyelidikan sehingga pada tanggal 19 Desember 2020 kemarin, petugas berhasil mendapatkan informasi adanya peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh Agus Slamet dan WIJ yang ada di daerah Malang.
“Dimana salah satu tersangka (Agus Slamet) pada saat ditangkap, melakukan perlawanan dengan menggunakan sajam dan membahayakan keselamatan petugas. Oleh karena itu petugas melakukan tindakan tegas, keras, tepat, dan terukur yang kemudian mengakibatkan tersangka AS meninggal dunia,” jelasnya saat merilis kasus ini di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (24/12/20).
“Petugas sempat melarikan tersangka ke Rumah Sakit Saiful Anwar Malang untuk mendapatkan pertolongan. Namun, di tengah perjalanan tersangka AS menghembuskan napas terakhirnya sehingga tidak dapat terselamatkan,” sambung perwira polisi yang juga mantan Ajudan Presiden Jokowi ini.
Isir merinci, dari penangkapan kedua tersangka ini, petugas mendapati barang bukti berupa 2 paket bungkus teh berisi sekitar 2,037 gram sabu, 4 buah hand phone, 2 timbangan elektrik, sebuah pisau dan 2 pak plastik klip kosong.
Isir menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen untuk menabuh genderang perang melawan narkoba di wilayah Surabaya. “Kami tidak akan pernah berhenti, kami selalu bunyikan dan kami tegas terhadap anggota atau jaringan penyalahgunaan narkoba,” tandasnya. (Ah/Kta/Red/TJ)