KPK Sita Belasan Barang Mewah dan Uang Miliaran dari Mantan Bupati Sidoarjo

KPK Sita Belasan Barang Mewah dan Uang Miliaran dari Mantan Bupati Sidoarjo

TerasJatim.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang berharga yang diduga milik eks Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Pemkab Sidoarjo.

Lewat pesan singkatnya yang diterima TerasJatim.com Jumat (10/03/2023) petang, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, barang-barang yang disita itu antara lain, 10 buah tas merek TUMI dan sebuah tas merek Louis Vuitton.

“Di antaranya ada uang tunai dalam bentuk pecahan mata uang rupiah senilai Rp.5,6 miliar dan uang tunai 64 ribu dolar AS (setara Rp.990 juta),” ungkap Ali.

Tak hanya itu, sambung Ali, penyidik antirasuah juga menyita 4 Iphone berbagai type, serta keping logam mulia dengan ukuran 50 gram dan 25 gram.

“Saat ini pengumpulan alat bukti masih terus dilakukan, termasuk untuk menelusuri berbagai penerimaan uang maupun barang lain oleh tersangka SI (Syaiful Illah),” tandas Ali.

BACA: https://www.terasjatim.com/mantan-bupati-sidoarjo-saiful-ilah-kembali-jadi-pesakitan-kpk-kasus-apa/

Seperti diberitakan TerasJatim.com, usai keluar dari penjara, KPK kembali menyeret Saiful Illah, mantan Bupati Sidoarjo 2 periode, sebagai tersangka penerimaan gratifikasi sebesar Rp.15 miliar.

Uang panas itu diduga berasal dari pihak swasta, direksi badan usaha milik daerah (BUMD), dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Kali ini, Saiful akan dijerat Pasal 12B UU Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor: 20 Tahun 2001, tentang Perubahan Atas UU Nomor: 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Kta/Red/TJ)

BACA https://www.terasjatim.com/gelar-ott-di-sidoarjo-kpk-amankan-sejumlah-orang-termasuk-bupati-saiful-ilah/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim