Korupsi Dana Pilkada Lamongan Dibongkar, Siapa Yang Melaporkan?

Korupsi Dana Pilkada Lamongan Dibongkar, Siapa Yang Melaporkan?

TerasJatim.com, Lamongan – Terkait kasus korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lamongan Tahun 2015, sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lamongan, Yosep Dwi Prihatono, mengatakan, kasus tersebut tidak mengganggu kinerja KPUD, meskipun harus kehilangan mantan bendaharanya.

“Sejauh ini kinerja di KPUD masih lancar. Meskipun kinerja Irwan (terdakwa _red) juga baik, Alhamdulillah tak mengganggu kinerja kami,” katanya, kepada TerasJatim.com, Sabtu (14/03/20).

Saat ditanya apakah dirinya yang melaporkan kasus tersebut dan apa alasannya, Yosep membantahnya. “Saya gak melaporkan, tapi hanya meneruskan ke kejari kaitannya dengan LHP. Tapi mohon maaf, karena ini masih dalam proses, jadi saya gak bisa ngasih info apa-apa,” ujarnya.

Lebih jauh Yosep mengatakan, upaya meneruskan kasus tersebut berdasarkan mandat, namun dirinya masih enggan menjelaskan siapa yang memerintahkannya,

“Dipikir logika sendirilah. Karena saya ke situ gak tahu apa-apa dan perkara ini pun sudah lama. Informasi awal kan sebenarnya bukan ke saya, saya hanya meneruskan,” tandasnya.

Meskipun demikian, mantan Kabag Hukum Pemkab Lamongan ini masih berharap jika kasus yang membelit mantan bendahara itu dapat segera memberikan kepastian hukum yang jelas.

“Saya juga berharap semoga Irwan dapat kepastian yang bagus, karena dia juga staf saya. Bahkan saat terima mandat meneruskan itu saya masih punya perasaan kemanusiaan,” pungkasnya (Def/Kta/Red/TJ).

Baca juga: https://www.terasjatim.com/kasus-korupsi-dana-hibah-pilkada-lamongan-akan-seret-tersangka-baru/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim