Kompak, Pasangan Suami Istri Bobol Bank Jatim Hingga Rp60,2 Miliar

Kompak, Pasangan Suami Istri Bobol Bank Jatim Hingga Rp60,2 Miliar
(Doc: KBRN)

TerasJatim.com, Surabaya – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya mengungkap kasus pembobolan Bank Jatim dengan kerugian mencapai Rp60,2 miliar.

Kepala Kejari (Kajari) Tanjung Perak Surabaya I Ketut Kasna Dedi mengatakan, pihaknya telah menangkap dan menahan pasangan suami istri berinisial DC dan RK sebagai tersangka tindak pidana korupsi.

“Pasangan suami istri DC dan RK ini mengelola perusahaan properti PT. HKM. Pada tahun 2014 mengajukan pinjaman ke Bank Jatim sebesar Rp77 miliar untuk pembangunan pergudangan sebanyak 31 unit di kawasan Kota Surabaya,” kata Ketut, Senin (13/06/2022).

Saat itu, lanjut dia, Bank Jatim menyetuji pinjaman yang dikucurkan sebesar Rp50 miliar. Namun sejak tahun 2016, pinjaman tersebut dinyatakan sebagai kredit macet. Bahkan sampai sekarang bangunan pergudangan yang dimaksud tidak pernah berdiri.

Menurut Ketut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit dan menyatakan terdapat kerugian negara sebesar Rp60,2 miliar.

Lebih lanjut, Ketut menyebut, penyelidikan oleh Kejari Tanjung Perak Surabaya mengungkap bahwa sejak awal pasangan suami istri DC dan RK telah berniat membobol Bank Jatim, yaitu dengan menyertakan dokumen-dokumen palsu, serta menggelembungkan anggaran mencapai Rp77 miliar saat proses pengajuan pinjaman ke Bank Jatim.

“Dari proses penyidikan yang dilakukan oleh jaksa penyidik dan sudah dilakukan penelitian oleh jaksa peneliti dinyatakan sudah lengkap atau P21. Sehingga pada hari ini dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti dari jaksa penyidik ke jaksa penuntut umum (JPU),” ucapnya.

Selain itu, dalam bisnis properti yang dikelola oleh pasutri DC dan RK ini, terdapat 3 orang korban yang telah membayar lunas sebesar total Rp9 miliar untuk membeli 3 unit gudang yang nyatanya tidak pernah dibangun tersebut.

“Berkas perkaranya ditangani terpisah (displit) dalam kasus tindak pidana umum penipuan dan penggelapan,” pungkas Ketut. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim