Ketua KPA Serahkan Bukti Baru Kasus Dugaan Kejahatan Seksual di Salah Satu Sekolah di Kota Batu

Ketua KPA Serahkan Bukti Baru Kasus Dugaan Kejahatan Seksual di Salah Satu Sekolah di Kota Batu

TerasJatim.com, Surabaya – Ketua Komnas Perlindungan Anak (KPA) Arist Merdeka Sirait, beserta 2 korban kejahatan seksual yang diduga dilakukan JE, pemilik salah satu sekolah di di Kota Batu, mendatangi ruang Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (25/06/21) siang.

Kedatangan Arist ke Mapolda Jatim untuk kesekian kalinya ini bertujuan untuk menyerahkan sejumlah bukti bukti baru sebagai tambahan, terkait kasus dugaan kejahatan seksual.

“Hari ini saya diterima oleh penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jatim untuk menyerahkan tambahan bukti-bukti baru berupa rekaman video dan testimoni serta dokumen-dokumen lain agar kasus ini (aduan dari korban) kejahatan seksual terhadap anak-anak di sekolah SPI, jangan sampai eksploitasi menjadi kasus ekonomi,” ujar Arist.

Dikatakan Arist, bukti baru berupa video itu terjadi sejak tahun 2017. “Untuk itu saya kira bukan karena pengaduan yang alumni sekarang, tapi sejak tahun 2017 kejahatan seksual sudah dilakukan. Ini menguatkan bukti-bukti supaya menjadi bukti baru,” lanjutnya.

Kasus dugaan kejahatan seksual itu, tambah Arist, jangan sampai bergeser masalahnya menjadi eksploitasi ekonomi. Tapi pengaduan utama adalah soal kejahatan seksual.

“Untuk itu saya menyampaikan bukti-bukti kasus itu agar menjadi bukti baru. Sementara terduga pelaku yang sudah dimintai keterangan belum dijadikan tersangka. Saya mendengar bahwa kasus ini jangan sampai dieksploitasi menjadi ekonomi. Tapi, sekali lagi, kasus utama yang diadukan adalah kejahatan seksual. Maka kita perlu menambahkan bukti-bukti baru berupa video dan testimoni terhadap korban. Termasuk dokumen-dokumen lain dan pengakuan sebelum saksi korban itu mengalami kekerasan,” tandas Sirait.

Untuk itulah, sambung Arist, pihaknya ingin menyampaikan agar kasus ini tidak bergeser dari substansinya. “Saya mendengar hampir digeser kasusnya karena mungkin bukti-bukti kurang. Dan selanjutnya ada bukti-bukti baru lagi terhadap pengelola yang diduga melakukan tindakan fisik,” tegasnya.

Menurut Arist, para korban juga menanyakan kepada penyidik lantaran terduga pelaku belum dinyatakan sebagai tersangka. Hal ini ditanyakan kepada penyidik, agar proses penyidikan bisa lebih cepat sehingga terduga pelaku bisa dicekal.

“Yang jelas saya bersama 2 korban ini yang mewakili 14 orang korban lainnya untuk menyaksikan penyerahan barang bukti baru,” pungkasnya. (Ah/Kta/Red/TJ)

Baca juga: https://www.terasjatim.com/polda-jatim-panggil-terduga-pelaku-kekerasan-seksual-di-salah-satu-sekolah-di-kota-batu/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim