Kenal di Facebook, Pria Pegawai Percetakan Setubuhi Siswi SMP

Kenal di Facebook, Pria Pegawai Percetakan Setubuhi Siswi SMP

TerasJatim.com, Surabaya – Anggota Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan DY, pemuda berusia 22 tahun, yang membawa kabur gadis di bawah umur.

Selain itu, pelaku yang diketahui merupakan karyawan percetakan yang tinggal di kawasan Balongsari Tama Surabaya ini, juga menyetubuhi korban dengan iming-iming akan dinikahi.

Korban, sebut saja Bunga, diketahui masih berusia 16 tahun dan tercatat sebagai siswi kelas IX salah satu SMP di Kota Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, antara pelaku dan korban sudah saling mengenal dan menjalin komunikasi via media sosial facebook. Hingga pada hari Rabu (12/04) kemarin, korban diajak pelaku bertemu sekaligus diajak untuk jalan-jalan keliling kota hingga larut malam.

“Karena sudah larut malam, pelaku membujuk korban agar nginap di tempat kosnya. Keesokan harinya, ketika korban hendak pulang, pelaku mencegahnya dengan alasan sepeda motor korban masih dipinjam oleh teman pelaku, jelas AKBP Shinto,” Senin (17/04).

Sintho menambahkan, selama dua malam menginap di kamar kos pelaku inilah, pelaku berhasil menyetubuhi korban dengan menjanjikan akan menikahinya saat lulus sekolah nanti.

Kini pelaku telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya, dan dijerat dengan Pasal 81 UU No.35 Tahun 2014 dan Pasal 332 KUHP yang ancaman hukumannya hingga 15 tahun penjara. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim