Kasus Prostitusi Artis, Penyidik Polda Jatim Blokir Rekening 2 Mucikari

Kasus Prostitusi Artis, Penyidik Polda Jatim Blokir Rekening 2 Mucikari

TerasJatim.com, Surabaya – Penyidikan kasus dugaan prostitusi yang melibatkan nama sejumlah artis dan model, terus dilakukan.

Terbaru, penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim bekerjasama dengan pihak perbankan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), memblokir rekening milik dua tersangka yang bertindak sebagai mucikari artis.

Kedua perempuan yang kini sudah ditahan itu bernama Tantri (28) dan Endang (37).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pemblokiran rekening milik kedua tersangka itu dilakukan sebagai upaya penyidikan untuk menelisik aliran dana dari masing-masing tersangka.

“Pemblokiran rekening sudah sesuai prosedur dan kami sudah berkoordinasi bersama pihak bank bersangkutan untuk mencari tahu aliran dana dari rekening tersebut,” katanya, Senin (07/01/19) petang.

Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah akun media sosial yang dikelola oleh sang mucikari sebagai sarana mempromosikan prostitui artis.

“Dua rekening mucikari diblokir tentu itu berlaku pada semuanya termasuk artis yang diduga terlibat prostitusi terselubung,” lanjut Kombes Barung, panggilan akrabnya.

Ditambahkannya, untuk menulusuri adanya aliran dana milik mucikari yang diduga dari kejahatan prostitusi artis, seperti uang muka pembayaran sebesar 30 persen yang dibayar dimuka melalui transfer. “Jadi ada indikasi aliran dananya di rekening,” pungkasnya. (Ah/Kta/Red/TJ)

Baca juga: http://www.terasjatim.com/selain-vanessa-dan-avriellia-ada-puluhan-artis-yang-bisa-diajak-kencan/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim