Kasus Korupsi Dana Bansos, Kejari Sidoarjo Kembali Periksa Dua Orang

Kasus Korupsi Dana Bansos, Kejari Sidoarjo Kembali Periksa Dua Orang

TerasJatim.com, Sidoarjo – Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) 2013 di Kabupaten Sidoarjo Jatim, kembali bergulir, Senin (23/01).

Dilansir dari Metrotvnews, penyidik Kejaksaan Negeri Sidoarjo, memeriksa dua orang yang disebut-sebut sebagai koordinator penerimaan dana bansos.

Penyidik mengkonfrontasi keduanya dengan 15 kepala desa yang menjadi saksi dalam kasus tersebut.

Kepala Kejari Sidoarjo M Sunarto menyebutkan, dua orang itu bernama drg Anang dan Sugik.

Anang merupakan mantan Kepala Desa Kepatihan, Kecamatan Tulangan.

“Kami konfrontasi untuk mempercepat proses penyidikan,” kata Sunarto.

Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Negeri Sidoarjo menaikkan status pemeriksaan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Sebanyak 32 kepala desa dan anggota kelompok masyarakat yang diperiksa. (Tom/Red/TJ)

Korupsi Dana Bansos 2013, 32 Kepala Desa di Sidoarjo Diperiksa Kejaksaan

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim