Korupsi Dana Bansos 2013, 32 Kepala Desa di Sidoarjo Diperiksa Kejaksaan

Korupsi Dana Bansos 2013, 32 Kepala Desa di Sidoarjo Diperiksa Kejaksaan

TerasJatim.com, Sidoarjo – Sebanyak 32 kepala desa dari 12 kecamatan di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur, telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Sidoarjo,

Mereka harus berhadapan dengan para penyidik kejaksaan terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pada periode 2013 lalu.

Mereka diperiksa menjadi saksi setelah kasus dugaan korupsi bansos dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan umum.

Naiknya status tersebut setelah dilakukan pengumpulan data dan keterangan dari berbagai pihak yang didapat penyidik.

“Setelah pemeriksaan kepala desa, diharapkan bisa diketahui siapa aktor intelektual di balik kasus ini,” kata Kepala Kejari Sidoarjo Soenarto.

Kasus ini berawal dari kepengurusan kelompok masyarakat yang sengaja dikumpulkan tiga koordinator. Masing-masing kelompok masyarakat mendapat bansos bervariasi antara Rp150 juta Rp. 170 juta hingga Rp. 200 juta.

Namun dana tersebut ternyata dipotong bervariasi. antara 60 hingga 80 persen sebagai fee oleh sejumlah oknum yang saat ini dalam penyidikan. Pemotongan dana bansos ini berimbas pada terlambatnya pembangunan desa.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 32 kepala desa tersebut, Kejari Sidoarjo kini tengah menelisik calon yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. (Ah/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim