Kasus Esek-Esek Online, Polda Jatim Akan Panggil 2 Wanita Selebritis

Kasus Esek-Esek Online, Polda Jatim Akan Panggil 2 Wanita Selebritis

TerasJatim.com, Surabaya – Terkait kasus prostitusi yang dibongkar oleh Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim di sebuah hotel di Kota Batu beberapa waktu lalu, kini polisi memburu 42 wanita publik figure atau talent yang diduga terkait dengan kasus ini.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, para wanita selebritis tersebut diketahui mempunyai tarip antara Rp.16 hingga Rp.100 juta untuk sekali kencan.

Luki menambahkan, kedekatan para wanita tersebut dengan muncikari prostitusi online Soni Dewangga (yang kini sudah ditahan), bukanlah menjadi rahasia umum. Bahkan dari hasil pemeriksaan, tersangka Sony mengaku memiliki 100 anak buah yang ditawarkannya melalui prostitusi online.

“Fakta 100 talenta ini juga didapatkan melalui pemeriksaan digital forensik,” ujar orang nomor satu di Mapolda Jatim ini, Jumat (01/11/19).

Terkait hasil pengembangan, tersangka Soni yang ditangkap di wilayah Kabupaten Kuningan Jabar ini, penyidik Polda Jatim juga mendapati jejak digitalnya. “Hasil pengecekan digital sementara apa yang kami sampaikan kemarin, bahwa ada keterkaitan antara tersangka dengan 100 talent,” lanjutnya.

Luki juga menegaskan, dalam waktu dekat, pihaknya bakal memanggil 2 wanita berinisial IS dan B untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

“Kami sudah perintakan penyidik, ada inisial IS dan B yang akan kami dalami lagi dan kami lakukan pemeriksaan. Nanti tanya ke penyidiknya ya,” pungkas Luki. (Ah/Kta/Red/TJ)

Baca juga: https://www.terasjatim.com/pa-perempuan-selebritis-yang-digerebek-di-sebuah-hotel-di-kota-batu-jalani-wajib-lapor/

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim