Kasi Pidsus-nya Dibawa Tim Satgas 53 Kejagung, Ini Kata Kajari Kab Mojokerto

Kasi Pidsus-nya Dibawa Tim Satgas 53 Kejagung, Ini Kata Kajari Kab Mojokerto

TerasJatim.com, Mojokerto – Usai ramai pemberitaan jika Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidus) Ivan Kusuma Yuda ditangkap tim Satuan Tugas (Satgas) 53 Kejaksaan Agung (Kejagung), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Mojokerto, Gaos Wicaksono, akhirnya buka suara.

Dilansir RMOL, Gaos menjelaskan, bahwa tim Kejaksaan Agung membawa Jaksa Ivan ke Jakarta untuk klarifikasi terkait dugaan melakukan penyimpanan di dalam melaksanakan tugasnya.

“Kepada teman-teman wartawan, saya sampaikan peristiwa kemarin dapat saya sampaikan pada intinya Kejaksaan Agung RI melakukan klarifikasi, karena diduga adanya penyimpangan yang dilakukan oleh Kasi Pidsus,” ungkap Gaos, Selasa (12/10/2021).

Dia menegaskan, dibawanya Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Mojokerto ke Kejagung RI dalam rangka klasifikasi yang merupakan tugas Kejagung RI untuk mengoptimalkan pengawasan internal, pencegahan dan melakukan deteksi dini terhadap oknum Jaksa atau pegawai Kejaksaan.

“Kami belum tahu secara persis karena ini masih klarifikasi pengawasan. Mungkin itu yang bisa saya sampaikan kepada teman-teman semua sambil kita tunggu hasilnya. Semoga semuanya dapat berjalan dengan baik, mungkin itu saja yang perlu saya sampaikan. Terima kasih,” jelasnya.

Baca juga: https://www.terasjatim.com/kasi-pidsus-kejari-mojokerto-dikabarkan-terjaring-ott/

Sebelumnya, salah satu jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto yakni Kasi Pidus Ivan Kusuma Yuda ditangkap tim Satuan Tugas (Satgas) 53 Kejaksaan Agung (Kejagung) di kantornya, Senin (11/10/2021) siang. Usai diamankan, Jaksa Ivan langsung dibawa ke Jakarta.

Saat datang di Kantor Kejari Mojokerto, tim datang dan langsung masuk ke lantai II yang merupakan ruang kerja Ivan.

Jaksa Ivan yang baru menjabat selama 6 bulan di Kejari Mojokerto ini diamankan terkait kabar adanya jual beli perkara tindak pidana korupsi hingga penyalahgunaan kewenangan.

Kabar yang beredar menyebutkan, jika Jaksa Ivan sudah diincar sejak dia bertugas sebagai Kasi Intelijen Kejari Sampang, Madura. Ivan sempat terlibat dalam penyelidikan awal terkait dugaan penyalahgunaan Alokasi Dana Kelurahan (ADK) di Kabupaten Sampang tahun anggaran 2019. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim