Kangen Belaian Wanita, Duda ini Lecehkan 3 Anak di Bawah Umur

Kangen Belaian Wanita, Duda ini Lecehkan 3 Anak di Bawah Umur

TerasJatim.com, Surabaya –  Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pelecehan seksual (pencabulan) yang dilakukan oleh SA, seorang duda berusia 48 tahun, terhadap 3 orang anak perempuan yang masih di bawah umur. Ketiga korban masing-masing ZA (12), AR (12) dan AS (13).

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni menuturkan, aksi pencabulan tersebut terjadi pada 3 Juni 2019 di depan rumah di Jalan Manukan Yoso Gg 4 No. 7F Manukan Surabaya.

“Bermula saat tersangka melihat korban yang sedang duduk bertiga. Tiba-tiba tersangka mengeluarkan alat kelaminnya (penis) dari dalam celananya dan mengocoknya di hadapan keriga korban yang tergolong masih di bawah umur,” terangnya, Senin (10/06/19).

Kepada petugas, tersangka mengaku melakukan perbuatan tersebut lantaran merasa kesepian setelah ia bercerai sejak 9 tahun lalu.

“Kami juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 kaos warna biru dan 1 potong celana panjang warna hitam milik tersangka. Kami juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan dengan mendatangkan psikiater untuk tersangka,” tukas Ruth.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 36 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim