Kakanwil Kemenkumham Jatim Lantik 4 Kalapas Baru

Kakanwil Kemenkumham Jatim Lantik 4 Kalapas Baru

TerasJatim.com, Surabaya – Rotasi sejumlah pejabat struktural di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim kembali berputar. Kali ini giliran posisi 4 kepala lapas (Kalapas) yang diisi oleh pejabat baru.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono, berharap para pejabat baru di jajaran pemasyarakatan kembali ke prinsip dasar pemasyarakatan (back to basic).

“Mutasi dan promosi adalah hal yang biasa dalam organisasi,” ucap Krismono, dalam acara pelantikan pejabat administrasi, Kamis (09/12/2021).

Selain 12 pejabat administrasi, Krismono juga melantik, 26 notaris baru dan 3 pindahan, serta 1 PPNS dan 13 Pejabat Fungsional. Total ada 55 orang yang dilantik di Aula Raden Wijaya Kanwil Kemenkumham Jatim.

Khusus untuk 4 Kalapas, tercatat Yan Rusmanto akan mengemban tugas sebagai Kalapas Narkotika Pamekasan, Hasan Basri mendapat amanah sebagai Kalapas Jember, Seno Utomo akan bertugas sebagai Kalapas Pamekasan dan Edi Sigit Budiman ditunjuk sebagai Kalapas Lumajang.

Keempat lapas tersebut merupakan lapas besar di Jatim. Sehingga, Krismono berharap para pejabat baru bisa mengemban tugas dengan baik. “Di tengah situasi seperti ini pedomani Keputusan Dirjenpas tentang Program Pelaksanaan Prinsip Dasar Pemasyarakatan (Back to Basic),” pinta Krismono.

Back to Basic merupakan strategi peningkatan kualitas layanan Pemasyarakatan, yang meliputi pelayanan tahanan, pembinaan narapidana, pembimbingan klien, keamanan dan ketertiban, perawatan kesehatan dan pengelolaan basan dan baran. “Seluruh petugas pemasyarakatan wajib mengerti, memahami dan mengaplikasikan program tersebut dalam tugas sehari-hari,” terangnya.

Sehingga, lanjut Krismono, akan muncul pemahaman yang komprehensif tentang Reformasi Birokrasi Pemasyarakatan sebagai langkah strategis, yaitu untuk membangun petugas yang lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas dan fungsi pemasyarakatan. “Segera laksanakan tugas, berikan yang terbaik untuk masyarakat,” tuturnya. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim