Jual PSK Lewat WA, Pemilik Warung di Jalan Raya Ploso Jombang ini Dibekuk Polisi

Jual PSK Lewat WA, Pemilik Warung di Jalan Raya Ploso Jombang ini Dibekuk Polisi

TerasJatim.com, Jombang – WNO (48), pria asal Jalan Brawijaya Desa Losari Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang Jatim, diringkus anggota Satreskrim Polres Jombang.

Pria yang membuka warung di Jalan raya Ploso-Babat ini, diduga menjadi muncikari dengan menawarkan sejumlah wanita pekerja seks komersial (PSK) selama kurang lebih setahun ini.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Wahyu Norman Hidayat mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa pelaku sering menawarkan PSK . Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap usai bertransaksi dengan salah satu pria pelanggannya.

“Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengirimkan foto-foto PSK melalui WhatsApp (WA) kepada calon pelanggannya. Selanjutnya, setelah ada PSK yang diinginkan oleh pelanggan, tersangka mengajaknya bertemu di warung miliknya. Hingga akhirnya terjadilah transasksi antara tersangka dengan pria hidung belang tersebut,” jelasnya saat pres rilis, Rabu (31/05).

Kepada petugas, tersangka mengaku mempunyai 10 PSK anak buahnya yang dijajakan kepada para pria hidung belang. Semua PSK itu berasal dari Jombang yang usianya antara 19 hingga 30 tahun.

Masih kata Kasat Reskrim, tersangka memasang tarif mulai Rp1 juta hingga Rp1,5 juta untuk sekali kencan. Sedangkan tersangka mendapat komisi 30 persen dari tarif kencan. “Para pelanggannya mayoritas pria hidung belang dari Jombang,” imbuhnya.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 buah handphone yang berisi bukti percakapan penawaran PSK kepada pelanggannya, serta uang tunai Rp100 Ribu.

WNO dijerat dengan pasal 296 KUHP tentang mempermudah perbuatan cabul, dan diancam dengan hukuman penjara paling lama satu tahun empat bulan. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim