Jika Gubernur Setuju, Pekan Depan PNS Pemprov Jatim Berseragam Ala Jokowi

Jika Gubernur Setuju, Pekan Depan PNS Pemprov Jatim Berseragam Ala Jokowi

TerasJatim.com, Surabaya – Mulai pekan depan, pakaian seragam dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Jawa Timur akan berubah.

Dengan perubahan ini, seragam dinas PNS akan terdiri dari kemeja putih, krem, serta batik.

“Selama ini seragam PNS hanya dua, krem dan batik, tapi sesuai peraturan Mendagri seragam akan ditambah kemeja putih,” kata Akhmad Sukardi, Sekretaris Daerah Pemerintah Jawa Timur, seperti dilansir SS, Rabu (06/04).

Sesuai Peraturan Mendagri (Permendagri) nomor 6 tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 60 tahun 2007 tentang Pakaian Dinas PNS disebuhkan jika adanya penambahan kemeja putih yang wajib dikenakan PNS.

Saat ini, seragam PNS terbagi dua yaitu Senin-Rabu mengenakan seragam krem, sedangkan Kamis-Jumat mengenakan batik.

“Nanti kita ganti khusus hari Rabu menggunakan kemeja putih lengan panjang,” kata Sukardi.

Perubahan seragam ini, awalnya baru akan diberlakukan pada Oktober 2016 mendatang atau menunggu Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD.

Namun karena seluruh PNS dinilai telah memiliki sendiri pakaian putih, maka mulai pekan depan seragam baru sudah akan mulai diberlakukan.

“Idealnya PAK dulu, nanti kita belikan kemeja putih seluruh PNS baru mereka diwajibkan. Tapi kemeja putih kan mudah dan banyak yang memiliki. Kita segera lapor gubernur kalau setuju ya pekan depan sudah digunakan pakaian putih,” ujarnya.

Sekadar diketahui, selama ini, kemeja putih menjadi ciri khas Jokowi Presiden. Setelah menjadi presiden, gaya berpakaian Jokowi ini kemudian diikuti oleh para menteri dan bahkan kini mulai diterapkan bagi seluruh PNS.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu Pemprov Jatim sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp 5,2 miliar untuk pengadaan seragam baru bagi para PNS-nya.

Asisten IV Bidang Administrasi Umum, Mujib Affan, saat itu mengungkapkan, anggaran tersebut masih hitungan kasar dimana jumlah PNS berjumlah sekitar 21.000 orang ditambah 7000 pegawai honorer.

Menurutnya, meskipun telah muncul hitungan kasar, tapi anggaran tidak dapat menggunakan anggaran APBD tahun ini. Sehingga pemakaian anggaran ditetapkan saat P-APBD 2016. Maka, anggaran seragam baru ini baru akan dapat dipakai saat telah turun dana pembelian seragam dari P-APBD nanti. (Har/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim