Hardik Jurnalis Saat Liputan, Salah Satu Sekolah di Blitar Dikecam Wartawan

Hardik Jurnalis Saat Liputan, Salah Satu Sekolah di Blitar Dikecam Wartawan

TerasJatim.com, Blitar – Sejumlah jurnalis dihardik dan mendapat perlakuan arogan dari pihak sekolah, saat meliput Kapolres Blitar yang mengantarkan seorang tahanan narkoba mengikuti UN di sekolahnya.

Sekitar pukul 06.45 wib, saat rombongan Kapolres dan beberapa jurnalis memasuki halaman SMK Santo Yusuf di Jl Panglima Sudirman Kota Blitar, tiba-tiba dari lantai 3 gedung sekolah itu seorang pria membawa HT berteriak-teriak menghardik jurnalis untuk keluar dari areal halaman sekolah.

Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya yang mengetahui tindakan arogan tersebut segera keluar dari mobilnya dan mengatakan jika jurnalis masuk rombongannya.

Namun pihak sekolah tetap membentak dan melarang jurnalis untuk mengadakan kegiatan liputan.

Akhirnya, Kapolres meminta para Jurnalis untuk mengambil gambar dari jarak jauh dan meneruskan koordinasi dengan pihak sekolah tentang prosedur pengamanan tahanan narkoba agar tetap bisa mengikuti ujian nasional ini dengan lancar.

“Walaupun status yang bersangkutan sebagai tersangka dalam penyidikan Polres Blitar, tapi yang bersangkutan tetap kita beri kesempatan untuk mengikuti Unas di sekolahnya dan polisi memberi pengamanan selama dia mengikuti ujian ini,” terang Slamet Waloya.

Seperti yang diberitakan di TerasJatim.com sebelumnya, diketahui, IBS (18) adalah pelajar SMK Santo Yusuf kls XII yang diamankan polisi karena terbukti mengedarkan pil doubel L kepada kalangan pelajar di Kota Blitar.

IBS sendiri, dikawal  dua petugas Polres Blitar untuk mengikuti ujian nasioanl berbasis komputer di sekolahnya.

IBS menngerjakan soal tersebut ditempatkan dalam kelas yang bercampur dengan siswa lain temannya di sekolah itu, sementara petugas mengawasi IBS dari luar kelas dengan tidak menggunakan baju dinas.

hardik2

Sementara  tindakan arogan pihak sekolah yang menghardik jurnalis dengan kasar  mendapat kecaman keras dari para Jurnalis.

Diwakili Yosibio, jurnalis Transtv yang juga wakil ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Kediri-Raya.

“Kami sangat menyesalkan tindakan pihak sekolah, itu masuk kategori menghalang-halangi tugas peliputan. Saya sudah berkoordinasi dengan ketua IJTI Korda Kediri-Raya dan menyatakan kami sebagai organisasi yang melindungi tugas wartawan sangat mengecam tindakan tersebut,” papar Yosi.

Lebih lanjut IJTI akan melakukan investigasi terhadap kasus tersebut, dan berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan Kota Blitar agar tindakan seperti ini tidak terulang di kemudian hari dan di daerah lainnya,” pungkasnya. (Aji/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim