Jelang Ritual Sakral PSHT, Kapolres Bojonegoro Keluarkan Maklumat

Jelang Ritual Sakral PSHT, Kapolres Bojonegoro Keluarkan Maklumat

TerasJatim.com, Bojonegoro – Jelang acara Malam Suran dan Pengesahan organisasi pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Bojonegoro-Pusat Madiun, yang bakal dihelat pada tanggal 11, 13 dan 16 September ini menjadi atensi khusus aparat keamanan setempat.

Tak tanggung-tanggung ratusan personil Polres Bojonegoro dan jajaranpun disiagakan guna mengamankan jalannya agenda khusus bulan Suro yang digelar organisasi silat terbesar di Bojonegoro dan Indonesia tersebut.

“Kita sudah siapkan personil untuk pengamanan kegiatan pengesahan warga PSHT nanti,” ujar Kapolres Bojonegoro, Ary Fadli, di hadapan awak media, Senin (09/09/19).

Kendati begitu Ary menegaskan, pihaknya tak akan segan-segan menindak tegas segala bentuk tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas selama hajat Suran dan Pengesahan warga baru PSHT Bojonegoro iti berlangsung.

“Nanti diharapkan tidak ada iring iringan atau konvoi yag berpotensi menimbulkan masalah sekaligus antisipasi adanya oknum-oknum tidak bertanggungjawab yang ingin menjadikan suasana terkesan tidak aman,” paparnya.

Untuk itu, Kapolres Bojonegoro secara resmi mengeluarkan maklumat dalam rangka pelaksanaan kegiatan perguruan pencak silat pada bulan Suro 1441 H/2019 M yang telah gencar disosialisasikan.

Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menjaga ketenangan di bulan Muharam/Suro 1441 H :
1. Pelaksanaan kegiatan sakral di bulan Muharam/Suro dilarang melakukan Konvoi kendaraan R2 maupun R4 atau lebih.

2. Pelaksanaan kegiatan masyarakat umum selama bulan Muharam/Suro agar selalu menjaga keamanan, ketertiban, ketenangan dan kenyamanan masyarakat lainnya.

3. Setiap kegiatan masyarakat  yang berpotensi menghadirkan massa agar mengajukan Permohonan ijin kepada Polres Bojonegoro sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor  60 tahun 2017 tentang Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Kegiatan keramaian Umum, Kegiatan masyarakat lainnya Dan Pemberitahuan Kegaitan Politik.

Senada dengan Kapolres, sebelumnya pihak PSHT Cabang Bojonegoro-Pusat Madiun melalui Ketua Cabangnya Wahyu Subakdiono, telah merilis video resmi terkait larangan tegas konvoi terhadap anggotanya saat pengesahan warga baru yang rencananya bertempat di GOR Dabonsia Dander.

“Tidak boleh melakukan konvoi apalagi dengan cara-cara tidak baik, menggunakan atribut, pakaian dan bendera. Sekali lagi dilarang konvoi (ke pengesahan) karena akan mengganggu masyarakat,” kata pendekar PSHT senior yang juga ketua IPSI dan BKP itu melalui video resminya tegas.

Mas Wahyu -demikian ia akrab disapa- mengharapkan, bagi para warga PSHT yang tidak berkepentingan/tidak mendapat tugas dalam pengesahan warga baru agar mendoakan adik-adiknya dari rumah supaya ritual sakral itu berjalan lancar.

“Percayakan kepada yang sepuh-sepuh dan panitia yang bertugas untuk kegiatan pengesahan adik-adik calon warga hingga tuntas. Mohon didoakan saja dari rumah atau tempat-tempat latihan agar pengesahan berjalan lancar,” pungkas dia.

Sekadar diketahui, sesuai data resmi yang diperoleh TerasJatim.com, pada agenda malam suran dan pengesahan warga baru, Suro 1441 H ini, PSHT Cabang Bojonegoro-Pusat Madiun akan mengesahkan sejumlah 3.649 warga/anggota baru sebagai pendekar tk I. (Saiq/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim