Jelang Natal dan Tahun Baru, Kapolresta Blitar Sidak Penjual Petasan dan Kembang Api

Jelang Natal dan Tahun Baru, Kapolresta Blitar Sidak Penjual Petasan dan Kembang Api

TerasJatim.com, Blitar – Jelamg Natal dan Tahun baru, aparat Polres Blitar Kota memantau peredaran petasan dan kembang api di wilayah Kota Blitar Jatim.

Polisi mengecek penjualan petasan dan kembang api ke sejumlah distributor dan pedagang eceran di Kota Blitar, Senin (18/1) siang.

Pengecekan peredaran petasan dan kembang api ini dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar.

Kapolres bersama anggota mendatangi dua distributor kembang api dan petasan, yakni di UD. Sri Rejeki dan UD. Doraemon, keduanya terletak di Jalan Ciliwung Kota Blitar.

Di dua tempat itu, polisi mengecek jenis kembang api dan petasan yang dijual ke pasaran. Hasil pengecekan tidak ditemukan petasan dan kembang api yang dilarang peredarannya.

Selain itu, polisi juga mengecek peredaran petasan dan kembang api di sejumlah pedagang eceran.

“Sementara aman, tidak ditemukan peredaran petasan dan kembang api yang dilarang dijual belikan,” kata Kasubbag Humas Polres Blitar Kota, Iptu Sony S, Senin (18/12).

Sony mengatakan dalam sidak kali ini, polisi lebih menekankan imbauan ke distributor dan pedagang, agar tidak menjual petasan dan kembang api ke anak di bawah umur.

“Kami lebih pada imbauan dulu, dan belum melakukan penindakan. Ini sebagai langkah antisipasi menjelang Natal dan Tahun Baru,” pungkasnya. (Aji/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim