Jelang Lebaran Harga Barang Alami Lonjakan, Simak Tips Antisipasinya!

Jelang Lebaran Harga Barang Alami Lonjakan, Simak Tips Antisipasinya!

TerasJatim.com, Surabaya – Biasanya, jelang lebaran seperti saat ini harga beberapa komoditas di pasar mengalami lonjakan. Fenomena ini dikhawatirkan dapat memengaruhi stabilitas harga pasar. Pasalnya, semakin melonjak harga barang, semakin menurun pula daya beli masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, Dosen Ekonomi Islam Unair, Dr Tika Widiastuti SE MSi angkat suara. Ia menuturkan, jika lonjakan harga bahan pokok sebenarnya tidak hanya terjadi menjelang lebaran tahun ini saja. Jika dilihat dari data historis, lonjakan harga ini sudah umum terjadi pada momen-momen hari besar keagamaan, termasuk hari raya Idulfitri hingga hari Natal.

Tika mengatakan, fenomena melonjaknya harga bahan pokok disebabkan oleh adanya inflasi, yaitu kenaikan harga secara rata-rata yang berlangsung secara terus-menerus. Secara konsep, kata dia, kenaikan inflasi disebabkan oleh 2 hal, yaitu dorongan biaya (cost push inflation) dan tarikan permintaan (demand pull inflation).

Tarikan permintaan inilah yang biasanya menyebabkan terjadinya lonjakan harga barang menjelang lebaran. Dalam hal ini, permintaan terhadap suatu komoditas cenderung naik atau tinggi, sementara jumlah ketersediaan barangnya yang tetap.

“Fenomena ini (inflasi, red) yang akhirnya memicu kenaikan harga. Seharusnya kita tidak kaget apabila harga-harga menjelang lebaran ini naik karena masyarakat yang cenderung mengonsumsi barang sama. Akibatnya, terjadilah kenaikan permintaan sehingga harga cenderung naik. Padahal sediaan barang yang dijual itu relatif sama,” ujar Tika, beberapa waktu lalu

Tiga Tips Antisipasi

Untuk mengantisipasi lonjakan yang terus terjadi, Tika membagikan 3 tips yang bisa diterapkan oleh masyarakat. Pertama, menurutnya, masyarakat harus bisa mengevaluasi keputusan pembelian. Artinya, masyarakat harus lebih cermat dalam menentukan pembelian suatu barang, baik yang bersifat kebutuhan maupun keinginan.

“Kalau pembelian itu tidak sesuai kebutuhan atau hanya untuk keinginan saja, maka lebih baik ditunda dulu. Jadi, kita harus pandai-pandai memilah kebutuhan dan keinginan,” katanya.

Kedua, dari sisi pemilihan komoditas barang, Tika menyarankan, agar masyarakat memilih barang-barang yang relatif umum didapatkan (normal good). Pasalnya, pemilihan normal good ini tidak hanya berpengaruh pada tingkat kesulitan mendapatkannya saja, tetapi juga akan berpengaruh pada tingkat harga yang ditawarkan.

Ketiga, masyarakat harus lebih bijak dan cerdas dalam mengalokasikan anggaran. Ia mengimbau, agar masyarakat lebih dulu membelanjakan kebutuhan yang bersifat dharuriyah, yaitu kebutuhan yang harus dipenuhi karena berkaitan dengan keseimbangan hidup, seperti halnya kebutuhan pendidikan.

“Sebentar lagi kan akan ada tahun ajaran baru. Artinya kita dihadapkan pada kebutuhan pendidikan. Jadi tolong lebih diperhatikan kebutuhan jangka menengah dan jangka panjangnya,” tutur wanita yang juga Wakil Dekan I Fakultas Vokasi Unair itu.

Intervensi Pemerintah

Di sisi lain, pemerintah sebagai pemangku kebijakan tidak seharusnya tinggal diam. Bagaimanapun juga, diperlukan adanya intervensi untuk mengantisipasi kenaikan harga barang menjelang lebaran.

Pemerintah berperan dalam mengarahkan masyarakat untuk mengelola anggaran belanjanya dengan bijak dan tidak konsumtif. Hal tersebut dapat dilakukan melalui kampanye literasi ekonomi secara masif dengan tujuan membantu masyarakat untuk menekan angka konsumsi yang tinggi.

“Jadi, pemerintah perlu memberikan intervensi untuk mengarahkan perilaku masyarakat agar tidak konsumtif. Misalnya, dengan mengampanyekan literasi ekonomi. Dalam hal ini, pemerintah bisa menggandeng influencer misalnya, atau dengan membuat konten-konten edukatif melalui media sosial,” terangnya.

Selanjutnya, pemerintah juga perlu melakukan intervensi pasar. Artinya, perlu dilakukan pengecekan kembali harga komoditas vital sehingga dapat mengantisipasi kenaikan harga yang terjadi. Dalam hal ini, pemerintah harus menerapkan kebijakan batas minimum dan batas atas harga.

“Jadi, jika harga cenderung naik, maka ditetapkan saja batas atasnya. Mengapa? karena jika tidak ada ketentuan batasan harga, nanti akan menimbulkan kerugian karena harga akan cenderung naik terus. Ini bisa merugikan baik untuk konsumen maupun produsen,” pungkas dia. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim