Jatanras Polda Jatim Gulung Alap-Alap Motor Spesialis Persawahan di Malang

Jatanras Polda Jatim Gulung Alap-Alap Motor Spesialis Persawahan di Malang

TerasJatim.com, Surabaya – Anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menggulung komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini menyasar motor milik petani di area persawahan dan perkebunan di wilayah Lawang Kabupaten Malang.

Ketiganya, masing-masing Mulason (29), warga Sidoluhur Lawang, Malang dan Yudin (31), warga Srigading Lawang, Malang. Keduanya merupakan pemetik. Sementara Latip (37), warga Srigading Lawang, Malang, bertindak sebagai salah satu penadahnya.

Selain ketiga tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 17 unit sepeda motor hasil kejahatan, kunci T dan sejumlah ponsel.

Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Leonard M Sinambela didampingi Kanit IV Premanisme, Kompol James F Sampouw mengatakan, komplotan ini beraksi di sejumlah wilayah, salah satunya di kawasan persawahan Jalan Desa Ngembal Kecamatan Wajak Malang.

“Kedua tersangka M dan Y menggunakan sepeda motor Honda Beat putih keliling untuk mencari sasaran berupa sepeda motor. Begitu sampai di persawahan, di Jalan Kampung Santren Desa Ngembal Wajak, Malang menggasak sepeda motor Homda Revo warna merah nopol N 2131 FG yang diparkir tanpa dikunci stir,” jelas Leonard, Senin (11/03/19).

Tak butuh waktu lama, kedua pelaku berhasil membobol kunci kontak dengan menggunakan kunci T. Setelah itu motor tersebut dijual kepada penadahnya seharga Rp1,5 juta.

Kini ketiganya sudah ditahan di Mapolda Jatim untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara salah satu penadahnya, yakni Nardi, masuk DPO dan masih diburu. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim