Jaksa Agung Ingatkan Para Kades dalam Kelola Anggaran
TerasJatim.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin menilai para kepala desa di Indonesia sangat minim literasi terkait pengelolaan anggaran. Terutama, dalam mengelola anggaran desa sekitar Rp.1-2 miliar yang diberikan pemerintah.
“Kepala desa adalah pemerintahan yang terendah, pimpinannya dipilih dari masyarakat, dan masyarakatnya plural tidak yang berpengetahuan aja. Bahkan, mohon izin dari orang-orang yang pengetahuannya masih rendah, kemudian dia dipilih menjadi kepala desa,” katanya, saat Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jabar, Kamis (07/11/2024).
Tak hanya minim literasi pengelolaan anggaran, Jaksa Agung juga menyebut, banyak kepala desa yang minim literasi hukum.
Oleh sebab itu, jika tidak diberikan pendampingan, dikhawatirkan kasus korupsi di pedesaan akan semakin besar.
“Kemudian yang tadinya tidak pernah mengelola keuangan, tiba-tiba diberi kesempatan mengelola keuangan Rp.1-2 miliar. Sekarang mulai dari kepala desa, pemerintahan terendah sampai terus ke atas korupsi sudah menjamur,” ungkapnya.
Dia menegaskan, dalam mengelola anggaran, itu menjadi tugas berat bagi kepala desa. Potensi kebocoran anggaran desa pun besar terjadi.
“Ini adalah tugas berat bagi mereka karena mereka harus bertanggung jawab sistem keuangan pemerintahan daerah. Inilah yang menyebabkan kebocoran itu terjadi. Karena tidak mengerti apa yang harus dia lakukan setelah menerima uang itu,” pungkas dia. (Fian/Her/Kta/Red/TJ)