Mengintip Tradisi Unik Suku Osing, ‘Ngopi Sepuluh Ewu’

Mengintip Tradisi Unik Suku Osing, ‘Ngopi Sepuluh Ewu’

TerasJatim.com, Banyuwangi – Digelar rutin sejak 2014, Festival Ngopi Sepuluh Ewu (minum sepuluh ribu kopi) menjadi event yang dinanti para wisatawan.

Ribuan orang selalu memadati perayaan tradisi ngopi warga Suku Using ini yang digelar di Desa Adat Kemiren, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi, Jatim. ‘

Warga desa yang sebagian besar Suku Osing ini memiliki tradisi Ngopai (ngopi-minum kopi). Kopi bisa dibilang suguhan wajib kepada tamu saat berkunjung ke rumah warga Kemiren.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, Festival Ngopi Sepuluh Ewu digelar di sepanjang jalan utama Desa Kemiren. Deretan rumah warga di desa adat disulap menjadi warung kopi dadakan.

Di teras-teras rumah yang diubah menjadi area lesehan dan meja-meja, warga menyuguhkan kopi dalam cangkir-cangkir yang diwariskan secara turun-temurun.

Para pengunjung disambut dengan beragam pilihan kopi, mulai dari Arabika dan Robusta hingga house blend khas racikan warga.

Tak hanya kopi, aneka jajanan tradisional juga menemani momen kebersamaan ini. Vibes yang dihadirkan festival tersebut, menjadikan festival ngopi ini menjadi ajang ngumpul bareng bersama kawan lama.

Plt. Bupati Banyuwangi, Sugirah mengatakan, tradisi yang menjadi bagian dari Banyuwangi Festival ini lebih dari sekadar acara minum kopi bersama, melainkan ajang unjuk nilai luhur masyarakat osing.

“Ngopi Sepuluh Ewu merupakan sebuah pertunjukan budaya yang menggambarkan keramahan dan kemurahan hati masyarakat Osing, sekaligus mempererat rasa persaudaraan antar warga,” kata Sugirah.

Sementara itu, Kepala Desa Kemiren, Muhamad Arifin menambahkan, Ngopi Sepuluh Ewu ini digelar bersama dengan perayaan Hari Jadi Desa Kemiren.

“Kami sengaja mengundang seluruh masyarakat Banyuwangi dan wisatawan datang ke perayaan Desa Kemiren untuk merasakan kehangatan dan persaudaraan dalam setiap teguk kopi,” pungkas Arifin. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim