Jabat Kajati Jatim, Agus Sahat ST Langsung Beri Arahan Jajaranya

Jabat Kajati Jatim, Agus Sahat ST Langsung Beri Arahan Jajaranya

TerasJatim.com, Surabaya – Usai resmi menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Agus Sahat ST, langsung tancap gas dengan memberikan pengarahan perdana kepada seluruh jajarannya, Senin (01/12/2025).

Pengarahan tersebut diikuti secara langsung oleh Para Asisten, Kabag TU, para Koordinator, serta seluruh pegawai Kejati Jatim. Kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Jatim beserta jajarannya.

Kajati Jatim, Agus Sahat ST, menyampaikan bahwa amanah yang kini diembannya adalah kepercayaan pimpinan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, etika, dan integritas.

Ia menekankan, bahwa kolaborasi dan sinergi seluruh pegawai diperlukan untuk memperkuat kinerja institusi secara menyeluruh.

“Kebijakan yang telah berjalan akan tetap diteruskan. Perubahan pada organisasi akan dilakukan melalui langkah penyempurnaan secara bertahap, terukur, dan menyesuaikan dengan kebutuhan,” ujar pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Kalimantan Tengah tersebut.

Pada aspek teknis, Kajati Jatim mendorong peningkatan kualitas kinerja, khususnya pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan Bidang Intelijen. Bidang Pidsus difokuskan pada penajaman strategi penanganan perkara, sementara Bidang Intelijen diarahkan memperkuat deteksi dini, pemetaan kerawanan AGHT, serta peran pendukung (supporting system) bagi bidang lainnya.

Tak hanya itu, ia juga memberikan instruksi khusus kepada para Kajari beserta jajarannya, untuk menyusun rencana kinerja yang matang, realistis, dan terukur.

Ia pun menegaskan, bahwa evaluasi berkala akan dilakukan guna memastikan efektivitas pelaksanaan tugas serta konsistensi capaian di seluruh satuan kerja.

Pengarahan perdana ini menandai fondasi awal Kajati Jatim Agus Sahat ST untuk memperkuat tata kelola, memacu kualitas pelayanan, dan memastikan seluruh jajaran bergerak dalam satu komitmen menuju penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berintegritas.

Sebagai asupan informasi, Agus Sahat ST resmi menggantikan Kuntadi sebagai orang nomor satu di Kejati Jatim. Kuntadi dipromosikan menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI menggantikan posisi Amir Yanto yang sudah pensiun. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim