Istri Selebgram Surabaya Dilaporkan ke Polda Jatim, Ini Kasusnya

Istri Selebgram Surabaya Dilaporkan ke Polda Jatim, Ini Kasusnya

TerasJatim.com, Surabaya – Cintanya Permataningtyas, perempuan 20 tahun, yang dikenal sebagai istri selebgram Surabaya, Vebry Rayan, dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan, Senin (07/08/2023) siang.

Perempuan yang tinggal di Jl Medayu Utara I, Rungkut, Surabaya, dilaporkan Siti Hidayatia, wanita 25 tahun, warga Desa Suci, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, dengan laporan bernomor LP/B/478/VIII/2023/SPKT/Polda Jatim.

Prabowo Febriyanto, kuasa hukum korban Siti Hidayatia mengatakan, ada lebih dari 30-an korban investasi fiktif dengan total kerugian keseluruhan hampir mencapai Rp1 miliar. Korbannya juga hampir berasal dari Jatim.

“Suami terlapor (Cintanya Permataningtyas) ini food vlogger Surabaya, seleb TikTok lah kalau bahasa anak muda. Jumlah korban 30 lebih dari seluruh Jatim. Ada yang dari Malang, Surabaya. Klien saya ini dari Madura dan Gresik,” katanya di depan SPKT usai membuat laporan.

Dia menjelaskan, kasus ini bermula saat terlapor menawarkan investasi pada korbannya dengan nilai profit berbeda-beda. Tiap Rp1 juta, investor akan mendapat keuntungan sebesar Rp300 ribu dalam waktu seminggu saja.

“Yang dijanjikan adalah pertama, pengembalian uang arisan 100 persen. Ada juga yang 30 persen. Jadi macam-macam. Setiap orang atau korban itu dijanjikan keuntungan yang beda-beda,” ujarnya.

Dia menambahkan, ada dugaan ada campur tangan dari suami terlapor, Vebry Rayan, untuk mempromosikan arisan sang istri. Sebab, pengikut food vlogger tersebut di sosial media mencapai puluhan ribu.

“Mungkin dari si suami ini yang mempromosikan sang istri supaya banyak yang nanam saham. Karena tidak menutup kemungkinan pengikutnya punya pikiran kalau dipromosikan sama dia (Vebry) itu gak mungkin bohong,” tegasnya.

Sementara, Siti Hidayatia menuturkan, dirinya mengikuti investasi tersebut sejak Juni 2023. Awalnya dia inves uang sebesar Rp600 ribu. Namun, secara berkala Siti terus investasi dengan bukti 31 kali transfer ke rekening terlapor hingga mencapai nominal Rp439 juta.

“Saya ikut dari Juni. Tapi sepertinya buka investasi itu sudah lama. Dia itu menjanjikan kayak usaha dana pinjam gitu, karena dia juga punya arisan online,” sebutnya.

Menurutnya, banyak uang para korban yang belum kembali. Adapun yang sudah kembali jumlahnya hanya beberapa persen saja. Sedangkan untuk nominal investasi, tidak ada patokan. Hal itu terserah investor yang ingin berinvestasi pada terlapor.

“Habis ada masalah ini, dia mengaku kalau bukan untuk dana pinjam. Awalnya bilang ke kita untuk dana pinjaman arisannya. Saya tertarik bukan karena dia istri selebgram. Tapi ya itu, profitnya 100 persen sendiri jadi yaa kayak wah gitu,” pungkas dia. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim