Bupati dan Wabup Lengser 24 September 2023, Ini Langkah DPRD Pasuruan

Bupati dan Wabup Lengser 24 September 2023, Ini Langkah DPRD Pasuruan

TerasJatim.com, Pasuruan – Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, mengumumkan akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD setempat, Senin (07/08/2023) siang,.

Sudiono menyampaikan, jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan Periode 2018-2023 akan berakhir pada hari Minggu, tanggal 24 September 2023.

Selain itu, Mas Dion, sapaan akrab Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan ini, juga mengumumkan pengunduran diri Bupati Pasuruan karena akan mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI.

Dijelaskannya, pengumuman akhir masa jabatan Bupati/Wakil Bupati Pasuruan tersebut berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Di mana pada Pasal 79 Ayat 1 mengisyaratkan bahwa pemberhentian kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

Setelah itu diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentian. Sedangkan perihal pemberhentiannya, lanjutnya, merujuk pada pasal sebelumnya, yaitu Pasal 78 ayat (1) huruf c dan ayat (2) huruf a, yaitu diberhentikan karena berakhir masa jabatannya.

Sesuai surat Gubernur Jatim Nomor 131/26441/011.2/2023 mengamanatkan kepada pimpinan DPRD Kabupaten/Kota untuk mengusulkan Pemberhentian Bupati dan/atau Wakil Bupati atau Walikota dan/atau Wakil Walikota kepada Menteri Dalam Negeri RI melalui Gubernur Jatim.

“Dari hal tersebut dapat diketahui bahwa masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan Masa Jabatan Tahun 2018-2023 adalah 5 tahun terhitung sejak tanggal 24 September 2018 dan akan berakhir pada tanggal 24 September 2023,” jelasnya.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan dengan 2 agenda ini dihadiri Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron, para pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, para Kepala Perangkat Daerah hingga camat se-Kabupaten Pasuruan. (Yan/Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim