Ini Motif Wanita Muda asal Sembung Bojonegoro Yang Nekat Buang Mayat Bayinya

Ini Motif Wanita Muda asal Sembung Bojonegoro Yang Nekat Buang Mayat Bayinya

TerasJatim.com, Bojonegoro – Kasus penemuan mayat bayi di Desa Sembung Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro beberapa waktu lalu, akhirnya terkuak.

EA, wanita 21 tahun yang juga ibu kandung bayi itu, mengaku sebagai pelaku pembuangan mayat bayi laki-laki tersebut.

Menurut EA, usai dilahirkan, bayi tersebut meninggal. Lantaran panik, Ea kemudian memutuskan akan membuangnya.

Awalnya bayi berjenis kelamin laki-laki itu akan dibuang ke Bengawan Solo. Namun niat tersebut urung dilakukan, karena saat itu suasana di sekitar Bengawan Solo sedang banyak orang.

“Mau saya buang ke Bengawan Solo, tapi ramai akhirnya tidak jadi,” katanya, saat pres realease di halaman Mapolres Bojonegoro, Rabu (25/10).

EA mengaku jika bayi itu merupakan hasil hubungan gelap dengan kekasihnya, seorang pria warga Ledok Kota Bojonegoro.

Lantaran sang pria tak mau bertanggungjawab atas kehamilannya, maka EA terpaksa membuang bayi yang masih merah itu ke sebuah pekarangan milik tetangganya.

Sementara Waka Polres Bojonegoro, Kompol Dodon Priyambodo menjelaskan, pelaku melahirkan bayinya seorang diri di rumahnya.

“Bayi yang dikandung EA meninggal saat dilahirkan. EA membuang jenazah bayi karena takut, Selain itu, pacarnya juga tidak mau bertanggung jawab sehingga EA kebingunan dan membuangnya,” katanya di depan wartawan, Rabu (25/10/2017).

Dodon menambahkan, selama pelaku hamil, pelaku menyiasati kehamilannya dengan memakai korset setiap hari. Sehingga tak satupun anggota keluarganya yang mengetahui kondisi EA.

Kini, EA sudah diamankan dan tengah menjalani penyidikan di Mapolres Bojonegoro. Ia dijerat Pasal 80 ayat 3 UU RI nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya, Asnarti (66), wanita warga Desa Sembung Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, menemukan mayat bayi di pekarangan samping rumahnya, pada Kamis (19/10) pagi lalu.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas gabungan dari tim Panther Polres Bojonegoro dan Polsek Kapas, akhirnya berhasil menangkap EA, ibu kandung bayi, yang sekaligus juga pelaku pembunagan mayat bayi tersebut. (Ev/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim