Ini Lho, Bahasa Isyarat di Pacitan Saat Ada Razia Lalu Lintas

Ini Lho, Bahasa Isyarat di Pacitan Saat Ada Razia Lalu Lintas

TerasJatim.com, Pacitan – Keberadaan razia lalu lintas atau pemeriksaan kelengkapan kendaraan yang dilakukan oleh aparat kepolisian, tentu tidak sepenuhnya diketahui oleh pengendara yang hendak melintas di mana razia itu digelar.

Namun, tidak sedikit orang yang mengetahui jika ada sebuah isyarat atau kode pemberitahuan oleh pengendara lain dari arah berlawanan, sebelum sampai di tempat razia tersebut.

Salah satu kode yang dapat ditemui di Kabupaten Pacitan, yakni hanya acungan ‘dua jari’ yang biasa dilakukan oleh sejumlah pengendara, setelah melintasi tempat digelarnya razia. Kode tanpa suara itu diketahui sebagai sebuah kabar, untuk memberitahukan kepada pengendara lain saat berpapasan, bahwa di depan ada razia lalu lintas.

Oleh karena itu, diharapkan mereka yang mengetahui kode tersebut segera mempersiapkan segala kelengkapan dalam berkendara, baik SIM, STNK maupun lainnya.

Sebagai contoh pada razia kendaraan bermotor di jalur provinsi Pacitan-Ponorogo atau tepatnya di Desa Semanten, pada Selasa (05/11/19) siang. Sejumlah pengendara dari arah utara mengaku berhenti sebelum sampai di tempat razia, dengan alasan tidak lengkap baik surat-surat ataupun lainnya.

“Ya sengaja berhenti. Ini tadi rencana mau ke kota ambil paket, tapi SIM ketinggal di rumah. Kebetulan pas sampai di Jembatan Bolosingo ada pengendara dari arah kota acungkan dua jari, pikir saya pasti ada razia terus saya berhenti di sini (Pos Kamling Desa Bolosingo),” kata Gatot, salah satu pengendara dari arah Kecamatan Arjosari, yang ditemui TerasJatim.com, Selasa (05/11/19) siang.

Pria 40 tahun itu mengungkapkan, bahwa pada awalnya memang tidak mengetahui maksud dari kode 2 jari itu. Bahkan dirinya sempat mengabaikannya ketika berpapasan dengan pengendara lain yang mengacungkan 2 jari.

“Dulu saya tidak tahu kalau kode itu ada razia dan setiap berpapasan dengan pengendara acungkan dua jari saya abaikan, karena tidak tahu maksudnya. Saya tahu arti kode itu cuma dari cerita tetangga, katanya kalau berpapasan dengan pengendara yang acungkan dua jari, itu pasti ada razia di depan,” ungkapnya.

Ditanya siapa yang membuat kode itu dan dari mana asalnya? Gatot mengaku tidak mengetahuinya secara pasti. Namun, menurutnya hal itu sudah turun temurun dan memang benar adanya. “Wah kalau yang buat kodenya dan dari mana asalnya saya tidak tahu awalnya siapa. Yang jelas benar faktanya dan terbukti,” imbuhnya.

Di tempat berbeda, hal senada disampaikan Ika (nama panggilan), seorang ibu rumah tangga yang hendak melakukan perjalanan ke Pasar Minulyo, Kelurahan Baleharjo. Kepada TerasJatim.com, ia juga mengaku memang sengaja berhenti, karena lampu motor mati dan STNK tertinggal di rumah.

“Rencana mau belanja ke Pasar Minulyo, tapi sejak dari Desa Gunungsari sampai sini (Dusun Ngawen) sudah 4 kali berpapasan dengan pengendara yang acungkan dua jari, biasanya kode itu di depan ada razia, akhirnya saya berhenti karena lampu mati dan SIM/STNK tertinggal di rumah,” katanya, saat berhenti di kerumunan orang dekat Pos Kamling Dusun Ngawen, Desa Semanten.

Saat ditanya kapan mengetahui kode 2 jari sebagai pemberitahuan ada razia, ibu 2 anak ini mengaku hanya ‘getok tular’ atau dari mulut ke mulut. Bahkan, pada awalnya juga tidak percaya dan penasaran dengan apa yang didengarnya tersebut.

“Tahunya ya dari orang di pasar saja, awalnya ya tidak percaya, saya abaikan ketika berpapasan dengan orang acungkan dua jari. Tapi setelah saya alami sendiri sampai kena tilang, akhirnya percaya kalau kode yang disampaikan orang di pasar itu memang benar,” pungkasnya. (Git/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim