Ibu Korban Pengeroyokan di SMKN Purwosari Kediri, Minta Pelakunya Dihukum Setimpal

Ibu Korban Pengeroyokan di SMKN Purwosari Kediri, Minta Pelakunya Dihukum Setimpal
Mendiang Bagus Adi Wibowo

TerasJatim.com, Kediri – Keluarga Bagus Adi Wibowo, 16, siswa SMKN Purwoasri, yang tewas dikeroyok oleh teman sekolahnya, merasa lega setelah para pelakunya ditangkap. Pasalnya, selama lebih dari 40 hari mereka menanti kejelasan kasus ini. Kini mereka berharap, polisi menangani kasusnya dengan adil hingga tuntas.

Sriani, 49, ibu Bagus, mengaku, tidak mengetahui ketika polisi menangkap empat pelajar SMKN Purwoasri yang terlibat aksi kekerasan itu. Mereka adalah Ir, 16, asal Desa Pojok, Plemahan; Ko, 16, dari Desa Kapas, Kunjang; Av, 16, asal Desa Purwodadi, dan Kh, 16, asal Desa Pandansari, keduanya dari Kecamatan Purwoasri.

Sriani baru mengetahuinya dari berita di media massa. “Rencananya malah besok (hari ini, Red.) saya dan Pak Wo (kepala dusun) mau ke Polres Kediri menanyakan lagi. Setelah tahu begini saya tidak jadi ke sana,” ungkapnya.

Dengan tertanganinya kasus itu di kepolisian, Sriani mengaku, beban pikirannya sedikit berkurang. Dia akan mengikuti proses hukumnya sampai para pengeroyok anaknya disidangkan di pengadilan.

Sebab sebelum kasus itu terkuak dengan ditahannya para tersangka, Sriani mengaku, tak bisa tidur nyenyak. “Tadi malam saja (30/04) saya tidak bisa tidur, jam 03.00 pagi (01/05) saya baru bisa tidur. Itu pun hanya sebentar. Ya mikirin nasib kasus anak saya,” ujar ibu dua anak ini sambil sesenggukan.

Selanjutnya, Sriani berharap, para tersangka itu dihukum setimpal dengan perbuatannya. Dia menegaskan, tidak akan mencabut laporan. “Dikasih apapun, saya tetap minta keadilan. Proses hukum harus berlanjut,” paparnya.

Meski demikian, Sriani menuturkan, telah memaafkan para pengeroyok anaknya. Dia juga telah menerima permintaan maaf orang tua para tersangka yang datang ke rumahnya. “Saya ingin yang telah membunuh anak saya juga merasakan sakit yang dirasakan anak saya, biar mereka jera,” harap Sriani.

Terpisah, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Kediri Eko Edyono mengatakan, prihatin atas kejadian ini. Dia berharap, tidak terulang. Mengenai para tersangka yang masih pelajar, Eko mengaku, pihaknya tak bisa masuk ke ranah hukum. “Yang bisa kami lakukan adalah pendampingan psikologis anak, dengan mengajak orang tua dan sekolah,” tuturnya.

Terhadap dua tersangka yang masih kelas 1 SMK, Eko berharap, mereka tetap mendapat haknya memperoleh pendidikan. Sedangkan dua yang kelas 3 telah selesai mengikuti ujian nasional (unas).

Sementara itu, Kepala Disdikpora Kabupaten Kediri Sunaryo belum memberikan penjelasan.  (Luk/Red/TJ/radarkediri)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim