Hobi Remas Pantat Wanita, Jukir Pasar ini Akhirnya Masuk Bui

Hobi Remas Pantat Wanita, Jukir Pasar ini Akhirnya Masuk Bui

TerasJatim.com, Surabaya – Kebiasaan yang menyimpang dan dianggap tak senonoh yang dilakukan oleh Deni (30), juru parkir di Pasar Manukan Tandes Surabaya ini, tak patut ditiru.

Bagaimana tidak, ia mempunyai kebiasaan yang tergolong aneh dan tak lazim yaitu dengan meremas pantat seorang wanita.

Kebiasaan itulah yang menghantarkan dirinya masuk ke dalam sel tahanan Mapolrestabes Surabaya.

Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Rety Suasmaningsih mengatakan, pelaku mempunyai kebiasaan buruk setelah melihat seorang wanita yang dianggap seksi. Tercatat tak kurang dari 10 wanita yang telah menjadi korban aksi jahilnya.

Sebelum beraksi, pelaku sudah mengincar wanita yang akan menjadi korbannya di Pasar Manukan.

“DN biasanya membegal pantat korban setelah korban memarkirkan kendaraannya di tempat parkir. Kemudian, tersangka meremas atau meraba-raba pantat korban diantaranya ibu-ibu dan setelah itu langsung kabur. Tetapi tak jarang ada juga korbannya yang masih anak di bawah umur,” terangnya.

Kepada petugas, Deni mengaku nekat melakukan aksi pelecehan seksual itu karena merasa bernafsu saat melihat tubuh para korbannya. Dia lalu melampiaskan nafsu bejatnya dengan cara meremas pantat mereka.

Nahas, ada korbannya yang yang tak terima dengan perilaku Deni. Hingga akhirnya kasus ini ditangani aparat kepolisian.

“Pelaku diamankan oleh warga dan diserahkan ke unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya,” imbuh Polwan dengan melati satu di pundaknya itu.

Atas kelakuannya, Deni dijerat Pasal 28 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim