12 Tersangka Korupsi di Kota Malang Lolos Nyaleg, KPK Imbau Masyarakat Selektif

12 Tersangka Korupsi di Kota Malang Lolos Nyaleg, KPK Imbau Masyarakat Selektif

TerasJatim.com, Malang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang telah menetapkan 529 Daftar Caleg Tetap (DCT) dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang.

Dari jumlah tersebut, 12 orang diantaranya kini tersangkut kasus dugaan korupsi APBD Perubahan tahun anggaran 2015, dan telah menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mereka yang berangkat dari sejumlah partai politik tersebut yakni Hadi Santoso, Teguh Mulyono, Arif Hermanto, Suparno, Een Ambarsari, Teguh Puji, Afdhal Fauza, Imam Ghazali, Mulyanto, Asia Iriani, Harun Prasojo, dan Indra Tjahyono.

Terkait hal itu, KPK meminta masyarakat Kota Malang untuk lebih selektif dalam memilih anggota legislatif dalam Pileg nanti.

“Dalam memilih caleg, kami berharap masyarakat agar melihat rekam jejak. Latar belakang calon anggota DPRD sangat perlu dipertimbangkan sebagai dasar memilih,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Minggu (23/09).

Menurutnya, pencegahan korupsi salah satunya dimulai saat pemilu. Dalam Pemilu, masyarakat punya peran penting untuk memilih caleg-caleg yang bersih, salah satunya dengan ikut mencegah upaya politik uang yang merupakan bibit-bibit korupsi.

“KPK mengajak masyarakat untuk sama-sama berperan mewujudkan politik yang bersih ke depan,” pungkasnya. (Kta/Red/TJ/KBRN)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim