Hmm, Perempuan Muda Hamil 8 Bulan Dijual Untuk Layani Seks Threesome

Hmm, Perempuan Muda Hamil 8 Bulan Dijual Untuk Layani Seks Threesome

TerasJatim.com, Mojokerto – DA, pria 20 tahun, warga asal Kecamatan Rejoso, Kabupaten Ngajuk Jatim, ditangkap anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota lantaran telah menjual teman wanitanya yang sedang hamil untuk layanan seks bertiga (threesome).

Wakapolres Mojokerto Kota, Kompol Yuli Candra Dewi mengatakan, tersangka DA diduga telah menjajakan korban RAF, wanita berusia 21, kepada pria hidung belang lewat media sosial Facebook.

Yuli menambahkan, terungkapnya kasus ini bermula ketika pihaknya memperoleh informasi adanya aksi pesta seks di salah satu hotel di wilayah Kota Kota Mojokerto pada 17 Maret 2023 malam lalu.

“Tepat pukul 22.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan dan didapati pelaku sedang bermain seks secara threesome. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Mojokerto kota,” kata Yuli kepada awak media, beberapa waktu lalu.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka DA mengaku menjual korban kepada lelaki hidung belang dengan tarif Rp1,5 juta untuk sekali bermain seks threesome.

Dari nilai itu, DA mendapat bagian Rp700 ribu, sedangkan korban menerima imbalan sebesar Rp800 ribu.

Selain tersangka, polisi juga mengamnkan sejumlah barang bukti diantaranya, sprei, tisu bekas sperma, BH, celana dalam, HP dan uang sebesar Rp.1,1 juta.

Atas perbuatannya, DA dijerat Pasal 2 ayat 1 UU RI No 21 tahun 2007, dan atau Pasal 506 KUHP, tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim