Hari Kedua Pendaftaran Pilkada di Jatim, 34 Bapaslon Daftar di KPU Kabupaten/Kota

Hari Kedua Pendaftaran Pilkada di Jatim, 34 Bapaslon Daftar di KPU Kabupaten/Kota

TerasJatim.com, Surabaya – Hingga hari kedua masa pendaftaran bakal calon kepala daerah (Pilkada) 2024 di Jatim, tercatat sudah ada 34 bacalon yang sudah mendaftar di kantor KPU kabupaten/kota masing-masing.

“Selain satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang mendaftar ke KPU Jatim. Total ada sekitar 34 pasangan calon yang mendaftar ke KPU Kabupaten Kota,” kata anggota KPU Jatim, Choirul Umam, saat dikonfirmasi, Kamis (29/08/2024) siang.

Dari 35 pasang bacalon tersebut, rinci Chorul, satu mendaftar di KPU Jatim untuk Pilgub Jatim, dan 34 bacalon lainnya mendaftar di 20 KPU Kabupaten Kota untuk Pilbub maupun Pilwali. “Ada lebih dari 20 KPU Kabupaten/Kota yang telah menerima pendaftaran calon kepala daerah,” tambahnya.

Dia juga memastikan, bahwa gabungan parpol yang sudah mendaftarkan pasangan cakada dan cawakada ke KPU tidak bisa merubah nama di tengah jalan, apapun alasannya. Termasuk jika pasangan calon ada yang tersangkut kasus hukum, maka akan ditunggu sampai ada keputusan hukum tetap (inkrach) dan baru bisa mengganti dengan orang lain.

“Aturan tersebut tertuang dalam PKPU No. 10 Tahun 2024,” jelasnya.

Sementara, untuk daerah daerah yang hanya terdapat satu paslon yang mendaftar hingga masa pendaftaran calon ditutup pada Kamis (29/08/2024) pukul 23.59 WIB, maka sesuai aturan, masa pendaftaran akan diberi tambahan waktu 3 hari. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim