Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, KPK Periksa Pejabat Hingga Pensiunan
TerasJatim.com – Penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan Jatim, yang berlangsung pada tahun 2017-2019 lalu, rupanya belum berhenti.
Terbaru, penyidik KPK memeriksa sejumlah pejabat dan pihak lan di kantor BPKP Perwakilan Jatim, di Surabaya, Kamis (29/08/2024).
Dalam keterangannya, juru bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan, mereka yang diperiksa, antara lain Edy Yunan Hartanto (Kabag Administrasi Pembangunan Pemkab Lamongan), Sumariyono (pensiunan ASN Pemkab Lamongan), Joko Andriyanto (Kasie Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glagah Kabupaten Lamongan), dan Kasirun (swasta).
“Mereka hadir semua. Dan di dalami terkait dengan peran masing-masing dalam pengadaan proyek pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2017-2019,” kata Tessa, Kamis petang.
Sebelumnya, KPK pernah memeriksa Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, sebagai saksi dalam kasus ini. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, pada Kamis (19/10/2023) lalu.
Seperti diberitakan TerasJatim.com, komisi antirasuah tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait dengan pekerjaan proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan, di masa kepemimpinan Bupati Lamongan, Fadeli (almarhum).
BACA JUGA: https://www.terasjatim.com/rumah-dinasnya-diobok-obok-kpk-ini-tanggapan-bupati-yes/
Guna mencari bukti terkait ungkap kasus tersebut, tim penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, di antaranya kantor Dinas PUPR Lamongan, kantor Pemkab Lamongan, hingga rumah dinas Bupati Lamongan. (Her/Kta/Red/TJ)