Gubernur Jatim Ingatkan Pentingnya Zakat Bagi Para PNS

Gubernur Jatim Ingatkan Pentingnya Zakat Bagi Para PNS

TerasJatim.com, Surabaya – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengingatkan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Jatim, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) untuk senantiasa berkewajiban membayar zakat, khususnya bagi mereka yang muslim.

“Hari ini, Alhamdulillah kita sudah bisa menyampaikan THR bagi ASN dan tambahan penghasilan bagi PTT. Proses ini melengkapi dari proses hak mereka yang kemudian kita ingatkan ada hak orang lain yang bisa ditunaikan dari pembayaran zakat,” ujarnya usai menyerahkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada ASN dan tambahan penghasilan kepada PTT pada apel pagi di Kantor Gubernur, Jl Pahlawan Surabaya, Senin (27/05/19).

Diingatkannya, kepada seluruh ASN yang sudah memenuhi syarat nisab pada titik tertentu, maka diwajibkan untuk membayar zakat. Zakat merupakan ketentuan wajib yang harus diberikan, karena menjadi salah satu rukun Islam. Ketentuan tersebut berbeda dengan infaq dan shodaqoh.

“Kalau shodaqoh dan infaq merupakan sunnah, namun jika zakat merupakan kewajiban yang mungkin harus diingatkan kembali khususnya bagi ASN di Pemprov Jatim untuk bisa melaksanakannya lewat Baznas Jatim,” ujarnya.

Khofifah mengingatkan, di dalam harta pribadi yang didapat, terkadang bukanlah milik diri semua, melainkan ada hak bagi orang lain khususnya para mustahiq. Maka, lewat membayar zakat itulah seluruh pegawai ASN dapat membersihkan hartanya dengan mengeluarkan dua setengah persen.

“Saya berharap bahwa seluruh ASN yang sudah mencapai titik nisabnya selama setahun, segeralah keluarkan zakat. Kira-kira itu pesan kepedulian sosial di akhir Bulan Ramadhan ini,” ungkapnya.

Dalam Al Quran, kata Khofifah, setiap muslim berdoa untuk senantiasa menjaga sholat dan diberikan kemampuan untuk mengamalkan dan mengeluarkan zakat sesuai rukun Islam. Maka dari itu, ia meminta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk kembali hadir di Kantor Gubernur untuk mengingatkan kembali akan pentingnya zakat kepada ASN, setelah menerima THR dan tambahan penghasilan bagi PTT.

“Saya meminta kepada Baznas untuk kembali hadir dan mengingatkan kepada semuanya untuk mengeluarkan sebagian zakatnya. Selain lewat Baznas, para ASN juga bisa menyerahkannya di madrasah, masjid atau mushola terdekat dengan tempat tinggal kita. Namun, sebagai ASN Pemprov Jatim sepatutnya bisa membayar lewat Baznas,” tuturnya.

Usai memimpin apel pagi, Gubernur Khofifah menyerahkan zakat maal perorangan sebesar Rp 25 juta kepada Baznas, yang kemudian diberikan kepada yang berhak menerimanya.

Penyerahan zakat maal ini, selanjutnya diikuti oleh Sekretaris Daerah Prov. Jatim Heru Tjahjono beserta sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim. (Jnr/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim