Goyang Siswi SMA Hingga 9 Kali, Pria asal Kapas Bojonegoro Diringkus Polisi Gresik

Goyang Siswi SMA Hingga 9 Kali, Pria asal Kapas Bojonegoro Diringkus Polisi Gresik

TerasJatim.com, Gresik – MAT, pemuda 23 tahun, asal Kecapamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro Jatim, diringkus petugas UPPA Satreskrim Polres Gresik.

Dia yang kesehariannya bekerja sebagai penjaga warung kopi ini harus berurusan dengan polisi, usai dilaporkan telah mencabuli AW, siswi salah satu SMA di Gresik berulang kali.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, dia mencabuli korban sebanyak 9 kali,” ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldino Prima Wirdhan, Senin (14/08/2023).

Aldhino menuturkan, usai mendapat laporan, pihaknya tak butuh waktu lama untuk menangkap pelaku.

“Tersangka kami amankan di sebuah warung kopi tempatnya bekerja di Karangturi,” ucapnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, perbuatan bejat yang dilakukannya sudah dilakukan sebanyak kurang lebih 9 kali.

“Modusnya, korban diiming-imingi pekerjaan dan uang sebesar Rp600 ribu,” ungkap Aldhino.

Saat ini tersangka sudah ditahan, dan dijerat Pasal 81 UU RI Nomor: 17 Tahun 2016, tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim