Gara-Gara Uang Proyek Tak Dibayar, Pria Ini Culik Anak Gadis Koleganya

Gara-Gara Uang Proyek Tak Dibayar, Pria Ini Culik Anak Gadis Koleganya

TerasJatim.com, Bangkalan – Lantaran nekat menculik anak gadis orang selama beberapa hari, H. Abdullah, pria 36 tahun, warga asal Desa Tramok Kecamatan Kokop Kabupaten Bangkalan Madura, harus menjadi pesakitan aparat kepolisian setempat.

Ia dilaporkan telah melakukan penculikan dan penyekapan terhadap ZA (12), pelajar SMP kelas 1, yang juga merupakan anak koleganya dalam pekerjaan proyek.

Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, aksi tersangka bermula pada Rabu (25/12/19) siang. Saat itu korban hendak berangkat ke sekolah dengan mengendarai sepeda motor.

Namun di tengah perjalanan, korban dihentikan oleh tersangka dengan memaksa korban masuk ke dalam mobil Avanza warna silver yang dibawa tersangka. Selama 8 hari, korban disembunyikan oleh tersangka di sejumlah tempat.

“Tersangka ABD kami tangkap saat berada di Bandara Juanda,” jelas Rama.

Kepada petugas, tersangka mengaku, jika aksi penculikan tersebut dilakukan karena tersangka kesal terhadap ayah korban yang tidak kunjung membayar uang proyek pembangunan jalan senilai Rp.200 juta.

“Tersangka ABD ini menculik ZA karena ingin memberi rasa takut kepada keluarganya, karena ayah korban belum memberikan uang proyek seperti yang telah dijanjikan kepada tersangka,” ujar Rama.

Atas perbuatannya, tersanga dijerat Pasal 83 Jo Pasal 86F UU No 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan kurungan penjara maksimal 15 tahun. (Ah/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim