Gara-Gara Aduan PSK, Oknum Kasun di Jombang Main Hajar

Gara-Gara Aduan PSK, Oknum Kasun di Jombang Main Hajar

TerasJatim.com, Jombang – Ulah tak patut, dilakukan oleh Agus Syarifudin (31), yang sehari-harinya sebagai Kepala Dusun Petengan Desa Tambakrejo, Kecamatan/Kabupaten Jombang Jatim.

Ia nekat menghajar Achmad Saifudin, pemuda 24 tahun, warga Desa Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Jombang, lantaran aduan seorang PSK di eks lokalisasi Tunggorono, Jombang.

Kapolsek Jombang, AKP Wilono menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (07/11/20) lalu. Namun korban melapor pada keesokan harinya.

Mendapat laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Wilono menuturkan, aksi main hakim sendiri ini bermula saat korban menyewa seorang PSK berinisial SAL (34), untuk berkencan selama 1 jam di salah satu kamar di eks lokalisasi Tunggorono. Di kamar itu, korban dan PSK tersebut berkencan hingga 1 jam lebih.

Lantaran korban ‘mainnya’ dinilai kasar dan tak kunjung mencapai klimaks, PSK tersebut merasa kesal hingga akhirnya menghubungi pelaku yang merupakan perangkat desa.

“Jadi pengakuan pelaku AS ini dia diminta bantuan untuk menggedor pintu kamar yang disewa PSK dan korban di dalamnya. Tujuannya untuk segera menghentikan kencan itu. Kebetulan pelaku ini juga kenal dengan si PSK ini,” ungkap Wilono, Sabtu (14/11/20).

Setibanya di lokasi, pelaku langsung mendobrak kamar tempat korban yang sedang berkencan dengan PSK tersebut. Pertengkaran pun sempat terjadi antara pelaku dan korban.

“Akhirnya, korban ini dihajar sama pelaku hingga mengalami luka serius di bagian pelipis mata, dan luka memar pada bagian dada,” imbuh Wilono.

Akibat ulahnya, kini pelaku yang merupakan perangkat desa itu harus menghuni sel tahanan Mapolsek Jombang. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (Kta/Red/TJ/JM)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim