Dugaan Jual Beli Urugan dari Tanah Bengkok, Ini Penjelasan Kades Karanglangit Lamongan

Dugaan Jual Beli Urugan dari Tanah Bengkok, Ini Penjelasan Kades Karanglangit Lamongan
Foto: Tanah milik Suwardi/Nur, yang sebelumnya tambak, setelah membeli urugan dari tanah bengkok

TerasJatim.com, Lamongan – Dugaan adanya praktek jual beli tanah urugan yang berasal dari tanah bengkok (ganjaran) aset Desa Karanglangit, Kecamatan Lamongan, kepada warga, dibantah oleh Kepala Desa Karanglangit, Eurika Indra Dinaka.

Menurutnya, tanah galian yang diambilkan dari tanah ganjaran untuk urugan lahan C milik Suwardi/Nur, warga di Dusun Karangtapen seluas antara 1200 – 1500 m2 itu, dilakukan tanpa sepengetahuannya.

Dirinya mengaku, jika hanya menggunakan tanah galian tersebut untuk pekerjaan urugan lahan yang akan digunakan untuk lapangan bola voli, yang dikerjakan melalui anggaran Dana Desa (DD) tahun 2019 dengan anggaran sekitar Rp130 juta.

“Saya berani sumpah, haq, tidak tahu soal urugan tanah warga itu. Saya juga tidak tahu berapa biaya yang diminta, karena kami hanya mengerjakan untuk lapangan voli saja,” kata Erik, nama panggilan Kades Karanglangit, saat ditemui TerasJatim.com, Kamis (02/07/20) lalu.

Lebih jauh Erik mengatakan, jika proses pengiriman tanah itu dilakukan melalui oknum. “Ada oknum yang meminta dan melakukan proses pengiriman tanah ke lahan (milik warga) itu. Dan katanya dikenakan untuk ongkos gendong (biaya angkut) atau mobilisasi alat berat saja. Tapi saya gak tahu berapa nominalnya,” sebutnya.

Pria yang juga mantan caleg Lamongan itu menambahkan, jika pemanfaatan tanah bengkok untuk urugan pekerjaan lapangan bola voli dinilai sebagai solusi penghematan biaya, jika dibandingkan dengan pembelian tanah di luar yang harganya cukup mahal. Sedangkan untuk pengerjaannya dilakukan oleh pihak ke tiga.

Terpisah, mantan Kades Karanglangit, Heru, saat dikonfirmasi TerasJatim.comhttp://www.TerasJatim.com mengatakan, jika kegiatan pembangunan lapangan voli dari Dana Desa itu merupakan perubahan dari program sebelumnya yang ia susun pada saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Desa Karanglangit.

“Saya buat program kolam renang. Berhubung saya sudah tidak menjabat, sekarang dirubah sama kepala desa yang baru,” jelasnya.

Disinggung terkait adanya pekerjaan urugan di lahan C yang dikerjakan bersamaan dengan pekerjaan lapangan tersebut, Heru enggan untuk menjawab secara jelas.
“Lebih baik konfirmasi ke desa saja, karena saya sudah tidak menjabat lagi,” pungkasnya. (Def/Kta/Red/TJ)

Subscribe

Terimakasih Telah Berlangganan Berita Teras Jatim